Jambi (Antaranews Jambi) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit Minamas Plantation mengucurkan dana sebesar Rp4 miliar untuk program pencegahan kebakaran berbasis desa mandiri cegah api di sekitar kawasan konsesi perusahaan tersebut.
"Satu program mendapat anggaran sekitar Rp500 juta hingga Rp600 juta, total ada 24 desa mandiri cegah api (DMCA) sehingga jika ditotal hampir Rp4 miliar untuk program tersebut," kata Head Plantation Operations Minamas Plantation, Roslin Azmy Hassan usai meluncurkan implementasi pembentukan DMCA di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungaigelam, Muarojambi, Jambi, Rabu.
Program pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis DMCA telah dimulai akhri tahun 2017 di empat desa di Jambi, yakni Desa Sumber Agung, Desa Parit, Desa Arang-Arang dan Desa Gambut Jaya yang merupakan lanjutan program serupa yang telah dijalankan di 15 desa sekitar wilayah operasional anak usaha Minamas Plantation sejak 2015.
Hingga saat itu, katanya, program tersebut telah memberdayakan sekitar 19 desa di daerah Sumatera dan Kalimantan Selatan yang manfaat programnya telah dirasakan sejak tahun 2015. Penerima manfaat berjumlah hampir 44.273 jiwa dengan luas area mencakup 85.594 hektare.
"Totalnya ada 24 desa, saat ini yang sudah berjalan baru 19 desa, sisanya ada beberapa desa lagi sedang berjalan (on going) programnya," katanya.
Dalam menjalankan program tersebut, perseroan menggandeng sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitas Jambi, Universitas Riau, dan Universitas Lambung Mangkarut dalam melakukan pemberdayaan masyarakat desa binaan.
Program tersebut, kata Roslin, dilaksanakan para peneliti dan tim ahli bersama tenaga pendamping dengan mengidentifikasi faktor-faktor sosial ekonomi yang memaksa mereka melakukan pembakaran lahan setiap tahun, dan mengevaluasi pendekatan yang paling tepat untuk diterapkan di wilayah yang bersangkutan.
"Tujuannya adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam memperbaiki mata pencaharian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang praktik terbaik dalam manajemen pertanian berkelanjutan tanpa membakar laha," katanya menjelaskan.
Minamas Plantation merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dan memiliki 69 kebun serta 23 pabrik yang berlokasi di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Minamas beroperasi di delapan provinsi dengan memegang konsesi lahan seluas 268.260 hektare.
Pihaknya mengklaim bahwa Perseoran selalu melakukan upaya konkret untuk memastikan tata kelola perkebunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan prinsip pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
"Kami selalu menerapkan praktik kebijakan `zero burning` secara ketat di seluruh operasional kami, termasuk di kawasan operasional dengan pola kemitraan oleh petani setempat," kata Roslin.***
Minamas kucurkan Rp4 miliar untuk membentuk DMCA
Rabu, 4 April 2018 20:28 WIB