"Pelaku Rio sudah menjadi target kepolisian selama ini aksinya dikenal pengedar narkoba di tempat hiburan malam namun selama ini gagal ditangkap karena sering menghindar saat dirazia," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sabtu.
Setelah tertangkap kini Rio tidak bisa lagi melanjutkan bisnis jual beli narkoba yang telah digelutinya sejak beberapa bulan belakangan ini di beberapa lokasi hiburan malam.
Penangkapan dilakukan di Jalan Orang Kayo Hitam, RT 08 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, setelah diintai keberadaanya selama ini oleh tim narkoba Polda Jambi.
"Tersangka ini merupakan pengedar dan pengakuannya baru dua bulan menjalankan bisnis tersebut ditempat hiburan malam di Kota Jambi," kata Eka.
Dari tersangka Rio Sugara polisi juga mengamankan barang bukti berupa 121 gram sabu-sabu dan 118 butir ekstasi dan barang bukti itu didapatkan dari hasil penangkapan di tempat kejadian perkara saat penggeledahan di rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, tersangka Rio juga merupakan pengedar narkotika jaringan antar provinsi karena tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari Pekanbaru, Riau dan dikirimi rekannya ke Jambi.
Pengirimnya berinisial I, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan polisi dan dalam dua bulan terakhir tersangka tiga kali menerima kiriman narkoba dari temannya tersebut.
"Namun keterangan tersangka Rio itu masih didalami penyidik Polda Jambi, apakah tiga kali pengiriman itu semuanya dari I, atau ada pengirim lain," kata Eka.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka termasuk kualitas terbaik dan harganya pun cukup mahal. Untuk satu butir pil ekstasi bisa dijual tersangka Tio seharga Rp300 ribu per butir, sedangkan untuk satu gram sabu bisa dijual satu jutaan.
Pangsa pasar tersangka ini adalah pengunjung tempat hiburan malam, mahasiswa, dan juga masyarakat umum," kata Eka Wahyudianta.
Terkait kasus itu tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kasusnya juga masih dikembangkan Polda Jambi.***