Jambi, (Antaranews Jambi) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyatakan masyarakat berperan untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan umum sehingga sistem demokrasi menjadi lebih berkualitas.
"Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama, seluruh masyarakat mempunyai kewenangan pengawasan bersama Bawaslu," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal di Jambi, Minggu.
Ia menjelaskan masyarakat yang merupakan menjadi sistem demokrasi itu dapat berperan dalam pengawasan, yakni dengan memberikan informasi awal jika adanya dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum.
Kemudian masyarakat juga dapat mencegah, mengawasi jalannya demokrasi dan dapat melaporkan ke bawaslu daerah setempat.
Dasar hukum UU No 10 tahun 2016 dan Perbawaslu No 13 tahun 2017 itu disebutkan laporan dugaan pelanggaran dalam pemilu itu disampaikan kepada pengawas paling lambat tujuh hari sejak diketahui adanya dugaan pelanggaran.
"Jika ada dugaan pelanggaran, baik itu pemilihan kepala daerah 2018 dan Pemilu 2019, masyarakat agar cepat langsung melaporkan paling lambat tujuh hari sejak diketahui adanya dugaan pelanggaran tersebut," katanya menjelaskan.
Dalam pemetaan Bawaslu kata Afrizal, potensi pelanggaran yang kerap dan bisa terjadi dalam pemilu, antara lain seperti politik uang (money politic), kekerasan dan intimidasi.
Kemudian kampanye hitam, data pemilih, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), penggunaan fasilitas negara dan kampanye di luar jadwal.
"Masyarakat diharapkan bisa melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada pelanggaran, yang kemudian nanti akan ditindaklanjuti Bawaslu bersama tim Gakkum," katanya.
Sementara itu pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2018, di Provinsi Jambi terdapat tiga daerah yang menyelenggarakan yakni Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci.
Untuk Pilkada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi (1) kemudian pasangan Syarif Fasha-Maulana (2).
Sedangkan Pilkada di Kabupaten Merangin untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diikuti tiga pasangan calon, yakni Fauzi Ansori-Sujarmin (1) dan Al Haris-Mashuri (2) serta Nalim-Khafid (3)
Kemudian di Kabupaten Kerinci diikuti tiga pasangan calon, yakni Monadi-Edison (1) dan Adirozal-Ami Taher (2) serta Zainal Abidin-Arsal Apri.(3).
Bawaslu: masyarakat berperan dalam pengawasan pemilu
Minggu, 15 April 2018 21:08 WIB