Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali mengagendakan pelaksanaan studi banding ke Kota Surabaya terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik.
"Masih ada beberapa hal lagi yang harus kita pelajari, seperti pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan rekomendasi dari KPK RI kita di suruh untuk melakukan studi banding ke Kota Surabaya," kata Bupati Batanghari Syahirsah di Muarabulian, Rabu.
Syahirsah mengatakan, Kota Surabaya telah menerapkan pengadaan barang dan jasa berbasis online. Dalam aplikasi pengadaan barang dan jasa yang di rancang oleh Kota Surabaya tersebut sudah tercantum secara terinci standar satua harga dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK)
Baca juga: Paripurna DPRD Batanghari Bupati sampaikan LKPD-LKPJ 2017
Baca juga: Bupati Batanghari pimpin rakor pemantapan MTQ ke-48
Kegiatan studi banding yang dilakukan daerah itu merupakan upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, pemerintah daerah itu mencoba mengikuti perkembangan teknologi dengan menerapkannya pada sistim pemerintahan.
"Kita telah melayangkan surat ke Kota Surabaya terkait kegiatan studi banding tersebut, tinggal menunggu surat balasan terkait waktu pelaksanaan studi banding tersebut," kata Syahirsah.
Sementara itu Kepala Inspektorat Batangahri Mukhlis mengatakan agenda dalam studi bandung tersebut terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dan pelayanan masyarakat berbasis elektronik.
"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang akan melaksanakan studi banding tersebut di antaranya Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya," kata Kepala Inspektorat Mukhlis.
Batanghari akan studi banding pengadaan barang dan jasa
Kamis, 19 April 2018 5:21 WIB