Jambi (Antaranews Jambi) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, menyebutkan sebanyak 233 jemaah calon haji (JCH) di provinsi itu belum melunasi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) sehingga diimbau segera untuk melunasi hingga batas waktu pembayaran terakhir.
"Data per 2 Mei 2018 menunjukkan tinggal 233 calon jemaah haji yang terjadwal dalam kuota reguler belum melunasi biaya penyelenggara ibadah haji," kata Kasubag Informasi dan Humas pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, M Thoif di Jambi, Kamis.
Untuk pelunasan biaya keberangakatan haji tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 3-20 April sehingga bagi JCH yang belum melunasi itu, diimbau untuk segera melakukan pelunasan pada tahap dua yang dilaksanakan tanggal 8-18 Mei.
Pelunasan tersebut dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran BPIH di kabupaten/kota masing-masing.
Thoif merincikan, dari 233 jemaah calon haji yang belum melunasi biaya keberangkatan ibadah haji itu untuk masing-masing daerah yakni Kota Jambi 89 orang, Batanghari tujuh orang, Tanjungjabung Barat 18 rang dan Bungo 43 orang.
Kemudian Merangin 31 orang, Kerinci 22 orang, Muarojambi satu orang, Tebo delapan orang, Sarolangun tujuh orang dan Kota Sungaipenuh tujuh orang.
Sebelumnya secara nasional pemerintah telah menetapkan biaya keberangkatan haji 2018 sebesar Rp35.235.290 per orang. Biaya haji tersebut merupakan rata-rata biaya nasional.
Sementara itu, kuota jemaah calon haji yang tergabung dalam Embarkasi Haji Antara (EHA) tahun ini sebanyak 2.889 orang. Jumlah tersebut merupakan di luar petugas penyelenggaran ibadah haji.***
Kemenag: 233 JCH Jambi belum lunasi BPIH
Kamis, 3 Mei 2018 18:17 WIB