Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah itu pada tahun 2017.
"Tahun ini kita kembali meraih predikat WTP untuk yang ke empat kalinya secara berturut-turut," kata Bupati Batanghari H Syahirsah di Muarabulian, Senin.
Syahirsah mengatakan, meski meraih predikat WTP namun masih terdapat beberapa temuan yang harus segera di evaluasi oleh pemkab daerah itu selama 60 hari kalender sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di samlaikan oleh BPK.
Baca juga: Bupati Batanghari pimpin rakor pemantapan MTQ ke-48
Baca juga: Desa di Batanghari sertakan modal ke BUMDes
Setidaknya BPK perwakilan Jambi masih menemukan beberapa temuan di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu. Diantaranya di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikann dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas PMD, Koperindag dan Badan Keuangan Daerah.
"Pada Dinas Koperindag yakni sewa ruko milik pemda di pasar Kramat Tinggi, ruko-ruko milik Pemda yang di sewa pedagang, di sewakan kembali oleh pedagang tersebut kepada pedagang lain," kata Syahirsah.
Tidak hanya pada pemerintah daerah, namun juga terdapat temuan pada pemerintah desa. Dari 51 desa yang di audit oleh BPK, seluruh desa melakukan pungutan retribusi, namun rettibusi yang di pungut tidak di setorkan ke pemerintah daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: DPRD Batanghari tanggapi LKPJ Bupati tahun 2017
Baca juga: Bupati Syahirsah apresiasi sinergi Pemkab-Polres
"Kita sudah mengumpulkan seluruh kepala dinas dan kepala bidang di setiap OPD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan," kata Syahirsah menambahkan.
Batanghari kembali raih WTP
Senin, 28 Mei 2018 13:38 WIB