Jakarta (Antaranews Jambi) - Bakal calon wakil presiden, Sandiaga Uno melaporkan kekayaannya kepada KPK. Di sana dia juga menyampaikan bantahannya kepada KPK tentang tudingan dia memberi mahar masing-masing Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Uno ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa, untuk melaporkan harta kekayaannya. Dia pun diterima langsung Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Harefa.
Uno ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa, untuk melaporkan harta kekayaannya. Dia pun diterima langsung Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Harefa.
"Tadi saya sampaikan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggarisbawahi bahwa tidak benar bahwa ada yang menjadi ungkapan yang selama ini ada di masyarakat," kata dia, usai melaporkan harta kekayaannya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Arief, mengatakan Uno yang memberikan mahar masing-masing Rp500 miliar
Pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu syarat untuk mencalonkan sebagai presiden dan wakil presiden pada Pemilu. Dalam hal in, itu berupa tanda terima LHKPN.
Dalam melaporkan harta kekayaannya, dia juga ditemani mantan Menteri ESDM, Sudirman Said.