Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan pembahasan Jadwal Reterensi Arsip (JRA) guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
"Pembahasan JRA ini perlu dilakukan mengingat arsip merupakan bagian penting bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Pelaksana Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batanghari Muklis.
Pembahasan JRA tersebut dilaksanakan di Ruang Pola kantor Bupati Batanghari. Terdiri dari 24 orang peserta yang berasal dari 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu. Dengan mendatangkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (Anri), Gunawan selaku Kepala Subdirektorat Daerah II B Anri.
Terdapat 13 urusan retensi arsip yang akan di bahas. Terdiri dari 2 buah urusan arsip fasilitatif dan 11 buah urusan arsip substantif.
Muklis mengatakan, pembahasan JRA tersebut bertujuan sebagai pedoman tentang lamanya penyimpanan dan penyusutan arsip yang ada di setipa OPD di daerah itu. Kemudian untuk menjamin terselamatkannya arsip statis sebagai sumber informasi, bukti akuntabulitas kinerja pada OPD didaerah itu.
Selain itu, pembahasan JRA tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan dilingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Asisten II setda batanghari M Hatta saat membuaka kegiatan tersebut berharap, Kedepan seluruh instansi pemerintah daerah mulai dari kecamatan hingga OPD dapat dilibatkan dalam pembahasan JRA tersebut.
"Pembahasan JRA ini penting, karena semua OPD memiliki arsip dan arsip tersebut merupakan bagian penting bagi OPD," kata Asisten II Setda Batanghari M Hatta.
Menurut M Hatta, dengan adanya pembahasan JRA tersebut hendaknya arsip dapat tersusun dengan baik, terpelihara dan tertata dengan baik. Sehingga memudahkan petugas dalam mencari arsip-arsip lama di kemudian hari.
Pemkab Batanghari lakukan pembahasan jadwal reterensi arsip
Rabu, 7 November 2018 15:39 WIB