Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi berencana menerapkan sistem layanan Samsat online seperti pengesahanan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sehinga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Hal tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Samsat online nasional antara Provinsi Jambi dan 22 provinsi lainnya bersama pembina Samsat terdiri dari Kakorlantas, Dirjen Badan Keuangan Daerah dan PT Jasa Raharja di Bali, Kamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar dikesempatan itu mengatakan sesuai arahan Kapolri pemerintah akan duduk bersama untuk mempersiapkan pelaksanaan sistem tersebut di lapangan
"Seperti yang disampaikan Kapolri bahwa kita harus melakukan inovasi agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan pelayanan Samsat, dan kita juga harus menjemput bola dengan mendatangi masyarakat. Untuk penerapan ini kita akan bicarakan dengan semua stake holder terkait untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Fachrori.
Menurutnya, dengan dipermudahnya pelayanan Samsat maka pemerintah juga harus mempersiapkan infrastruktur yang ada terutama perbaikan infrastruktur jalan.
Sementara itu Kepala Bakeuda Agus Pirngadi mengatakn Pemprov Jambi segera menyesuaikan diri untuk menerapkan program tersebut.
"Kita akan mensinergikan dengan program Korlantas dan Jasa Rahardja. Dengan Mou ini akan ada penandatanganan kerjasama untuk menindaklanjutinya," kata Agus.
Saat ini Pemprov Jambi katanya juga telah memiliki e-samsat regional, tinggal menyesuaikan saja.
"Jika e-samsat nasional telah dilaksanakan maka pemilik kendaraan yang platnya di luar Jambi bisa membayar di Jambi tetapi pengesahannya tetap dilakukan di tempat masing-masing," kata Agus menjelaskan.***
Jambi akan terapkan layanan Samsat online
Kamis, 15 November 2018 18:44 WIB