Jambi (Antaranews Jambi)- Menteri Koodinator Perekonomian Republik Indonesia Darmin Nasution mengatakan, pengelolaan Perhutanan Sosial perlu dikombinasikan dengan bantuan modal yang diberikan kepada pengelolanya untuk pengembangan program pemerataan ekonomi.
"Bantuan peralatan produksi dan lainnya, termasuk pembiayaan kredit usaha rakyat harus diupayakan, karena tentu tidak sanggup masyarakat mengelola tanpa akses bantuan permodalan," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution dihadapan Presiden Joko Widodo saat penyerahan SK Perhutanan Sosial di kawasan Hutan Pinus, Kota Jambi, Minggu.
Menurut Menteri kebijakan akses Perhutanan Sosial itu merupakan program pemerintah sebagai upaya pemerataan ekonomi dan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah supaya bisa mendapatkan hasil yang lebih banyak.
Dalam program Perhutanan Sosial itu masyarakat diberikan kepastian atau akses legal untuk berusaha di hutan dan lahan milik negara dengan izin yang diberikan selama 35 tahun.
"35 tahun itu sama saja dengan memiliki sebenarnya, tentu ini akan terus dimonitoring juga oleh pemerintah jangan sampai malah nanti digadaikan ke tetangganya," ujar Darmin.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyerahkan 92 SK Perhutanan Sosial atau seluas 91.998 hektare yang diberikan kepada 8.165 kepala keluarga yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Jambi.
Adapun rinciannya dari total 91.998 hektare kata Darmin, di Kabupaten Muaro mendapatkan seluas 3.790 hektare, Batanghari seluas 8.151 hektare ditambah SK Kemitraan kehutanan 1.133 hektare.
Kemudian Tanjungjabung Timur seluas 6.139 hektare, Tanjungjabung Barat seluas 2.294 hektare, Sarolangun seluas 2.171 hektare, Tebo 2.000 hektare, Bungo 208 hektare, Merangin 10.138 dan Kerinci 1.884 hektare.
"Jika dihitung-hitung satu KK bisa dapat 10 hektare, itu ada hutannya tapi tidak penuh sehingga tidak bisa semuanya ditanami," katanya menjelaskan.
Darmin menambahkan, bahwa mayoritas komoditi unggulan yang dihasilkan dari perhutanan sosial di Jambi, antaralain madu, kopi, minyak kepayang, kayu manis, minyak asiri dan gaharu.
"Itu dikelolanya secara agroforestri, kombinasi kayu minimal 50 persen dengan hasil hutan non kayu," katanya menambahkan.
Menko Perekonomian: Perhutanan Sosial dikombinasikan bantuan permodalan
Minggu, 16 Desember 2018 14:01 WIB

Presiden Joko Widodo (kemeja putih) saat menyerahkan SK Perhutanan Sosial kepada sejumlah masyarakat yang mewakili dari masing-masing kabupaten di Jambi, Minggu (16/12). (Antaranews Jambi/Gresi P)