Jambi (Antaranews Jambi) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori mengatakan penyerahan sertifikat kepemilikan tanah dapat menekan jumlah konflik atas kepemilikan tanah yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikatakannya pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat
oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di lapangan depan kantor Gubernur Jambi, Minggu (16/12).
Presiden RI menyerahkan secara simbolis sertifikat kepemilikan tanah kepada 12 orang perwakilan masyarakat Jambi. Pada penyerahan sertifikat oleh Presiden Jokowi, Provinsi Jambi menerima 83.000 bidang sertifikat dan langsung dihadiri 6.000 orang penerima sertifikat dari 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
"Penyerahan sertifikat ini membuat tanah yang dimiliki oleh masyarakat menjadi sah karena kekuatan hukumnya jelas, sehingga bisa menekan angka konflik atas kepemilikan tanah yang sering sekali terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi," kata Fachrori.
Dikatakannya, penyerahan sertifikat yang dilakukan Presiden Jokowi saat ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, salah satunya adalah memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki oleh masyarakat, karena di Provinsi Jambi sendiri sering sekali terjadi tumpang tindih atas kepemilikan tanah.
"Bisa dalam satu bidang tanah banyak orang yang mengklaim kepemilikannya, tentu hal ini membuat kerugian terhadap masyarakat yang benar-benar memiliki tanah tersebut. Melalui sertifikat yang diberikan ini, masyarakat yang benar-benar memiliki hak atas tanah tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang jelas," katanya menjelaskan.
Fachrori mengatakan, penyerahan sertifikat ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat ingin mengagunkan sertifikatnya kepada bank sebagai modal usaha, sehingga masyarakat bisa mendapatkan modal awal usaha.
Sementara dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan salah satu alasan pemerintah pusat mempercepat pemberian sertifikat tanah adalah karena banyak sekali sengketa lahan dan sengketa tanah yang terjadi di Indonesia, mulai dari pulau Sumatera sampai dengan pulau Papua, termasuk Provinsi Jambi ini.
"Sengketa tanah ini sangat banyak sekali terjadi di Indonesia, baik antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pengusaha maupun masyarakat dengan pemerintah. Untuk itu, perlu adanya bukti kepemilikan dan hak hukum atas tanah, yaitu sertifikat. Pemerintah pusat berusaha mempercepat memberikan sertifikat kepada masyarakat," kata Jokowi.
Jokowi berpesan kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikat untuk menjaga sertifikatnya baik-baik, karena sangat susah untuk mendapatkan sertifikat.
"Masyarakat harus memasukkan sertifikat yang telah diterima ke dalam plastik dan jangan lupa untuk memfotokopinya, biar nanti jika hilang mudah untuk mengurusnya kembali," kata Jokowi.
"Saya juga berpesan bagi masyarakat yang akan mengagunkan sertifikatnya kepada bank untuk berhati-hati menggunakan uang pinjamannya. Jangan sampai hasil pinjaman tersebut sia-sia, sertifikat diambil bank kemudian uang habis entah kemana untuk poya-poya, sebaiknya uang tersebut digunakan untuk modal usaha atau berinvestasi," katanya menambahkan.***
Fachrori: penyerahan sertifikat tekan konflik sengketa tanah
Minggu, 16 Desember 2018 17:53 WIB