Jambi, (Antaranews Jambi) - Sebanyak 19 desa di Kabupaten Batanghari menetapkan sistem elektronik voting (e-voting) untuk melaksanakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di desa mereka.
“Sistim pemilihan BPD tersebut berdasarkan hasil dari musyawarah desa dimana ada 19 desa tersebut menetapkan melakukan pemilihan secara langsung dengan sistem elektronik voting,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Takdirman di Muarabulian, Rabu.
Pemilihan BPD di daerah itu dilakukan dalam dua cara, pertama dilakukan secara langsung oleh masyarakat dengan sistim elektronik voting dan yang kedua dilakukan dengan cara musyawarah keterwakilan yang diwakilkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat desa setempat.
Ada 83 desa yang akan melakukan pemilihan anggota BPD di Kabupaten Batanghari dan dari 83 desa tersebut terdapat 19 desa yang mentapkan akan lakukan pemilihan BPD dengan sistim e-voting sedang 36 desa lainnya akan melakukan pemilihan dengan sistim musyawarah perwakilan dan ada 30 desa yang belum menetapkan sistim pemilihan karena belum melakukan musyawarah desa.
“Yang belum menetapkan sistim pemilihan itu, desa yang berada di Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Maro Sebo Ulu,” kata Takdirman.
Pemilihan anggota BPD dengan sistim e-voting tersebut akan dilakukan secera serentak bergelombang, hal itu dikarenakan keterbatasan peralatan e-voting. Dinas PMD daerah itu hanya memiliki 22 alat e-voting, Sementara dalam pelaksanaannya satu desa membutuhkan empat alat e-voting.
Pemilihan anggota BPD tersebut akan dimulai pada Maret mendatang. Jadwal pemilihan anggota BPD setiap desa berbeda, disebabkan dengan berkahirnya masa jabatan anggota BPD di setiap desa. Pemilihan tersebut dilakukan minimal satu bulan sebelum masa jabatan anggota BPD sebelumnya berakhir.
Ke-19 desa yang akan melakukan pemilihan anggota BPD dengan sistim e-voting tersebut diantaranya Desa Petajen, Sungkai, Batin, Terusan, Danau Embat, Kehidupan Baru, Bukit Sari, Bulian Jaya, Benteng Rendah, Pematang Gadung, Teluk Melintang, Bukit Kemuning, Belanti Jaya, Tapah Sari, Kembang Tanjung, Mersam, Rantau Gedang dan Desa Sengkati Gedang.
“Sementara desa-desa di Kecamatan Muara Tembesi dan Kecamatan Pemayung seluruhnya memilih melakukan pemilihan anggota BPD dengan sistim musyawarah perwakilan,” kata Takdirman.