Jambi (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi melatih petugas/operator pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) yang juga diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD-KB) kabupaten/kota di Jambi sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan dana tersebut.
Orientasi Petugas Pengelola DAK Provinsi Jambi tahun 2019 itu digelar di Hotel Abadi Suite Jambi dan dibuka langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Mukhtar Bakti.
Mukhtar mengatakan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa belanja DAK diprioritaskan untuk mendanai kegiatan fisik dan dapat digunakan untuk kegiatan non fisik.
"Perlu dipahami bersama bahwa DAK adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional," kata Mukhtar.
Seluruh upaya tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan agenda prioritas pembangunan (Nawacita), sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019 dan Renstra BKKBN 2015-2019, khususnya agenda prioritas nomor lima yaitu "Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia" melalui "Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)".
"Adapun sasaran yang akan dicapai oleh Program KKBPK pada tahun 2019 antara lain menurunkan angka kelahiran total/tota fertility rate (TFR), meningkatkan angka prevalensi pemakaian kontrasepsi contraceptive prevalence rate (CPR), menurunkan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need), menurunnya angka kelahiran pada remaja usia 15-19 tahun/ age specific fertility rate (ASFR) dan menurunkan kehamilan yang tidak diinginkan pada wanita usia subur (WUS) 15-49 tahun," katanya menjelaskan.
Menurut Mukhtar, untuk mencapai sasaran tersebut, sudah selayaknya semua harus bekerja lebih keras serta fokus kepada prioritas, target yang dicapai dan dapat dipertanggung jawabkan serta bersinergi dengan dana transfer lainnya dan APBD.
Mukhtar mengatakan Provinsi Jambi Tahun 2019 mendapatkan alokasi DAK fisik sebesar Rp23,107 miliar, DAK non fisik (BOKB) sebesar Rp37,956 miliar dan DAK penugasan (penurunan stunting) khusus Kabupaten Tanjungjabung Timur sebesar Rp60 juta.
Sebab itu, dalam orientasi petugas pengelola DAK di Jambi, Muktar berharap pelaksanaan DAK Sub Bidang KB 2019 agar memperhatikan kebijakan dan peraturan perundangan yang berlaku, memperhatikan petunjuk teknis DAK dan DAK non fisik, petunjuk operasional DAK dan BOKB, kapasitas nasional berbagai dan kondisi daerah (kab/kota).
Kemudian pemanfaatan DAK Sub Bidang KB dan BOKB perlu memperhatikan program/kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan mendukung pelayanan dasar, mendukung pencapaian prioritas nasional, sesuai dengan potensi daerah, menunjang pencapaian prioritas daerah yang tercantum dalam dokumen perencanaan daerah sesuai dengan standar biaya daerah dan usulan, dan bukan merupakan rincian kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh perangkat daerah.
"Pemanfaatan DAK Sub Bidang KB dan BOKB perlu didukung dengan pelaporan, pemantauan dan evaluasi penggunaan dana secara berjenjang dari BKKBN ke OPD-KB kabupaten dan kota oleh tim pengendali DAK tingkat pusat dan provinsi untuk memastikan kesesuaian," katanya menambahkan.
Sementara itu, Sekretaris BKKBN Provinsi Jambi, Irzal mengatakan kegiatan orientasi petugas pengelola DAK Provinsi Jambi Tahun 2019 diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) melalui DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2019 dan juga sebagai forum evaluasi bersama antara Tim Pengendali DAK Sub Bidang KB dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD-KB) kabupaten/kota.
"Pertemuan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil kegiatan sosialisasi dan konsultasi pelaksanaan anggaran DAK tahun 2019 yang sudah dilakukan di tiga wilayah regional," kata Irzal.
Irzal menjelaskan, kegiatan tersebut digelar 5-6 Maret dan dikuti oleh kurang lebih 53 peserta terdiri dari pejabat eselon III dan IV di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, pejabat dan operator pengelola DAK kabupaten/kota dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota.
Sedangkan narasumber kegiatan itu antara lain dari Biro Keuangan & Pengelolaan BMN BKKBN, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi dan Kepala BPKAD Kota Jambi.
Adapun hasil yang diharapkan dari orientasi petugas pengelola DAK itu yakni meningkatkan pemahaman pengelolaan DAK Sub Bidang KB dan penggunaan Dana Bantuan Operasional KB (BOKB) dan meningkatkan pengetahuan proses pencairan dan pertanggungjawaban DAK dan BOKB dan sebagai upaya penguatan databasis sebagai dasar pengusulan dan pelaporan DAK tahun 2019 .
"Kegiatan ini juga dapat memberi pembekalan yang lebih luas bagi semua petugas pengelola DAK dan para pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan implementasi program KKBPK di wilayah masing-masing," ujar Irzal.***
BKKBN Jambi latih petugas pengelola DAK
Selasa, 5 Maret 2019 18:49 WIB