Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori menegaskan mendukung penuh pencegahan korupsi di Provinsi Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sebagai pemerintah yang mengemban tugas untuk membangun memang wajib diawasi.
"Saya sangat senang dengan kehadiran KPK, kita sebagai pemerintah yang mengemban tugas untuk membangun masyarakat memang wajib diawasi karena ada banyak sekali uang yang kita gunakan yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," katanya usai rapat evaluasi program pencegahan korupsi di Jambi oleh KPK, Selasa (12/3).
Sebab itu Fachrori mengingatkan pejabat Jambi untuk tidak memperkaya diri ketika menjabat, apalagi mengelola uang APBN ataupun APBD karena uang yang ada dari pusat maupun daerah semuanya ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Rapat evaluasi program pencegahan korupsi di Jambi itu melibatkan gubernur, bupati dan walikota, Sekretaris Daerah dan inspektur di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Sementara dari KPK hadir Koordinator Supervisi Pencegahan wilayah II KPK RI, Aida Ratna Zulaiha.
Fachrori mengatakan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan ditetapkan menjadi prioritas utama baik di tingkat nasional maupun di daerah, berbagai upaya menata ulang proses birokrasi dilakukan diantaranya melalui langkah-langkah konkrit dan realistis dengan merevisi dan membangun berbagai regulasi memperbaharui kebijakan dan praktek manajemen pemerintahan melalui penyesuaian-penyesuaian tugas dan fungsi instansi.
"Untuk itu, kita sangat mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi serta upaya KPK dalam melaksanakan koordinasi seperti monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, mengingat selama ini masyarakat telah mengenal peran KPK hanya dari sisi penindakan," katanya.
Dengan mengedepankan sisi pencegahan secara dini, Pemprov Jambi kata gubernur telah berupaya melaksanakan rencana aksi dimulai dari penyederhanaan regulasi, perbaikan manajemen aparatur, hingga pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai sehingga secara bertahap kinerja pemerintah daerah dapat berjalan secara akuntabel dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.
Sementara itu, Koordinator Supervisi Pencegahan wilayah II KPK RI, Aida Ratna Zulaiha mengatakan kesadaran para penyelenggara negara di Provinsi Jambi dalam melaporkan harta kekayaannya masih rendah. Periode 2018, baru 34,83 persen eksekutif yang melaporkan harta kekayaannya, sedangkan di tingkat legislatif baru 19.07 persen.
Angka yang rendah juga terlihat dalam kepatuhan pelaporan penerimaan gratifikasi. Selama empat tahun terakhir (2015-2018) baru 0.005 persen pejabat/ASN yang melaporkan gratifikasi atau hanya empat orang dari total populasi ASN di Provinsi Jambi yang berjumlah 79.684 orang.
Sejak tahun 2017, KPK telah melakukan pendampingan terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi.
Sebab itu untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintahan daerah khususnya di wilayah Provinsi Jambi, KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi tersebut.
Rapat koordinasi dan evaluasi itu dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan beberapa hal hasil evaluasi program pencegahan korupsi khususnya terhadap delapan sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah.
Di samping itu, disampaikan beberapa hal yang menjadi fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di tahun 2019. Yaitu selain kedelapan sektor tersebut, juga sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam dan BUMD.
Secara umum hasil evaluasi tahun 2018 untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56 persen. Capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6 persen.
Selanjutnya, KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk menjalankan rekomendasi tersebut dan memantau keberlangsungan rencana aksi.
KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun.***
Gubernur Jambi tegaskan dukung penuh pencegahan korupsi
Selasa, 12 Maret 2019 23:03 WIB