Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa mengatakan inflasi di Kota Jambi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok pengeluaran yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,12 persen, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,03 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,08 persen, sandang 0,19 persen, kesehatan 0,02 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 1,04 persen.
Dalam pembentukan inflasi Kota Jambi sebesar 0,33 persen, andil terbesar adalah dari kelompok bahan makanan sebesar 0,2450 persen serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,0765 persen.
Dadang juga mengatakan, untuk komoditas utama yang memberikan andil terhadap terjadinya inflasi Kota Jambi pada Maret 2019 antara lain adalah bawang merah, cabai merah, daging ayam ras, bawang putih, sawi hijau dan bayam.
Untuk kelompok bahan makanan pada Maret 2019 mengalami inflasi sebesar 1,12 persen atau terjadi kenaikan indeks harga dari 122,47 pada Februari menjadi 123,84 pada Maret 2019.
Dari sebelas subkelompok, inflasi terjadi pada empat subkelompok, yaitu subkelompok daging dan hasil-hasilnya sebesar 2,44 persen, subkelompok sayur-sayuran sebesar 2,00 persen, subkelompok buah-buahan sebesar 0,31 persen serta sub kelompok bumbu-bumbuan sebesar 18,79 persen.
Kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau pada Maret 2019 mengalami inflasi 0,03 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 145,98 pada Februari menjadi 146,03 pada Maret lalu kemudian kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar mengalami inflasi 0,08 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 138,53 pada Februari jadi 138,64 pada Maret 2019.
Pada kelompok sandang mengalami inflasi sebesar 0,19 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 113,09 pada Februari menjadi 113,31 pada Maret lalu. Kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,02 persen atau mengalami kenaikan indeks dari 130,78 pada Februari menjadi 130,80 pada Maret 2019.
Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga pada Maret lalu mengalami inflasi sebesar 1,04 persen atau mengalami kenaikan indeks yaitu dari 130,04 pada Februari menjadi 131,39 pada Maret 2019. Kemudian kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,16 persen atau terjadi penurunan indeks dari 141,45 pada Februari menjadi 141,22 pada Maret 2019.
"Laju inflasi Kota Jambi tahun kalender 2019 sebesar -0,47 persen dan besarnya laju inflasi year on year untuk Maret 2019 terhadap Maret 2018 sebesar 1,83 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan.
Perbandingan inflasi antar kota IHK se-Sumatera menunjukkan bahwa pada Maret 2019 dari 23 Kota IHK di Sumatera, sebanyak 16 (enam belas) Kota IHK mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Meulaboh sebesar 0,39 persen dan terendah di Kota Dumai sebesar 0,07 persen. Kota Jambi berada pada urutan keenam se-Sumatera.
Inflasi Jambi terjadi pada kelompok barang dan jasa
Selasa, 2 April 2019 11:42 WIB
Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka inflasi di Kota Jambi sebesar 0,33 persen terjadi pada enam kelompok pengeluaran barang dan jasa karena adanya kenaikan indeks pada Maret 2019.