Jambi (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi, Johan Wahyudi mengatakan sebanyak 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Jambi menunda proses pemungutan suara Pemilu serentak 17 April 2019 karena tergenang banjir.
"Data yang kita dapat ada 24 TPS yang menunda pemungutan suara, selanjutnya pemungutan suara akan dilaksanakan Kamis (18/4) besok," kata Johan saat memantau pemungutan suara di Lapas Klas IIA Jambi.
Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2019, pasal 372 menyebutkan bahwa pemungutan suara dapat ditunda jika terjadi bencana alam yang terduga.
"Jadi penundaan pemungutan suara itu sudah mengacu sesuai aturan danini sudah di plenokan oleh KPU Kota Jambi," katanya.
Dari 24 TPS yang menunda pemungutan suara itu tersebar di perumahan Kemmbar Lestari, yakni TPS 111, 112, 113. Kemudian selebihnya 21 TPS berada di wilayah Payo Selincah dan Pall Merah.
"Selain ditunda karena kondisi alam, penundaan juga dilakukan karena kotak suara rusak karena terendam banjir," katanya menjelaskan.
Sementara itu, wilayah Kota Jambi sejak Selasa (16/4) malam hingga Rabu dinihari pagi tadi diguyur hujan deras sehingga mengakibatkan sejumlah titik di kota tersebut terendam banjir.
Kondisi tersebut, sebelumnya telah diprediksi oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah kota Jambi yang meliputi Kecamatan, Jambi Timur, Jambi Selatan, Jelutung, dan sekitarnya.
Pemungutan suara di 24 TPS Kota Jambi ditunda karena banjir
Rabu, 17 April 2019 12:59 WIB