Jambi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menggelar bimbingan teknis Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai), supaya mereka handal dalam mengakusisi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.
"Bimbingan teknis ini supaya Perisai lebih meningkatkan kapasitas dan kemampuannya untuk menjaring peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Mayriwan Ekaputra saat membuka kegiatan itu di salah hotel di Kota Jambi, Jumat.
Dalam bimbingan teknis Perisai dengan tema "Menuju Aggressive Growth 2019" tersebut, membahas soal evaluasi dan strategi percepatan mengakusisi peserta dari pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
"Tentu dari bimbingan teknis ini nantinya bermuara pada manfaat untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja disektor informal," katanya menjelaskan.
Di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi saat ini, kata dia terdapat 35 Agen Perisai yang tersebar pada masing-masing kantor cabang perintis di daerah wilayah Provinsi Jambi.
Perisai lanjutnya, adalah bagian strategis karena mampu menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga cakupan kepesertaan secara menyeluruh dapat tercapai dengan cara yang efisien dan efektif.
Selain merekrut pekerja sektor informal dan usaha mikro, keberadaan agen Perisai di Jambi itu, juga menjalankan fungsi edukasi, sosialisasi dan konsultasi pada jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan.
Peserta yang di akuisisi Perisai BPJS Ketenagakerjaan itu perlu membayar iuran premi sebesar Rp16.800 per bulan dengan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Dengan nominal premier tersebut, peserta akan mendapat jaminan JKK dan JKm. Peserta juga bisa memperoleh Jaminan Hari Tua (JHT) dengan hanya membayar tambahan Rp20.000, katanya menjelaskan.
Perisai tersebut merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk melindungi pekerja informal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Perisai yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan itu mengacu pada konsep Sharoushi dari Jepang, yang disempurnakan dengan pemanfaatan teknologi informasi berbasis digital untuk kemudahan operasional dan meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan dan kecurangan (fraud).
BPJS Ketenagakerjaan Jambi gelar Bimtek Agen Perisai
Jumat, 3 Mei 2019 15:42 WIB