Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Tanjungjabung Barat Andi Nuzul mendatangi gedung Kejati Jambi untuk memenuhi panggilan dan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pipanisasi air bersih senilai Rp18 miliar.
Kasus dugaan korupsi proyek pipanisasi air bersih di Tanjungjabung Barat kembali mencuat, setelah Polda dan Kejati Jambi memeriksa dan memenjarakan beberapa orang tersangkanya dan kini giliran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggarap kasus yang diduga merugikan negara senilai Rp18 miliar tersebut.
Sejumlah pihak terkait proyek tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sejak Selasa (30/7) hingga Kamis (1/8), Hari ini di antaranya yang tampak hadir adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Tanjungjabung Barat, Andi Nuzul.
Andi Nuzul mengatakan, dirinya dimintai keterangan atas kasus itu karena dirinya menjabat kepala dinas pada 2010. Dirinya dimintai keterangan saja atas kasus pipanisasi oleh Kejagung.
Andi menegaskan, BPK telah tiga kali melakukan pemeriksaan kasus pipa tersebut dan tiga kali cek ke lapangan.
Kadis PU itu saat ditanya siapa saja yang diperiksa oleh Kejagung di Kejati Jambi, dia menegaskan, hanya dirinya sendiri dan tidak ada yang lain.
Untuk diketahui dalam kasus ini akan dilakukan pemeriksaan sebanyak 12 orang termasuk para narapidana kasus tersebut.
Pemeriksaan untuk para narapidana dan saksi kasus pipanisasi itu sendiri diketahui dilakukan pada dua lokasi, yakni di Lapas Klas II A Jambi dan Kejaksaan Jambi.