Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemprov Jambi tahun 2020 melalui sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Senin.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua Zainul Arfan dan Ar Syahbandar serta dihadiri Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Rudi Wijaya menyampaikan hasil laporan Banggar DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda tersebut.
Rudi menjelaskan, berdasarkan pembahasan antara Banggar DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daeah (TPAD) Provinsi Jambi dapat disepakati dan disimpulkan bahwa Pendapatan Pemprov Jambi tahun 2020 sebesar Rp4,448 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp4,918 triliun lebih terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,979 triliun lebih dan belanja langsung Rp1,939 triliun lebih.
Untuk pembiayaan (Silpa) yakni sebesar Rp469,871 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp0.
Rudi mengatakan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020 ditandatangani dalam nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan kepala daerah. Diharapkan benar-benar dapat menjadi acuan dalam menentukan program/kegiatan yang akan direncanakan dalam penyusunan RKA RAPBD tahun anggaran 2020.
Rudi mengatakan, untuk meningkatkan kualitas implementasi sistem pengendalian intern dalam lingkup Pemprov Jambi dan rangka penegakan prinsip good governance dan clean governance, maka implementasi secara penuh atas sitem e-planing e-budgetting dan e-controling perlu segera direalisasikan oleh Pemprov Jambi.
Rudi menjelaskan, untuk dapat menggerakkan roda perekonomian Provinsi Jambi dengan dukungan infrastruktur yang memadai agar dapat merekatkan simpul-simpul ekonomi Provinsi Jambi dengan daerah lain bahkan melampaui batas negara, regional maupun internasional, Banggar DPRD merekomendasikan kepada Pemprov Jambi khususnya Bappeda untuk disampaikan kepada Presiden melalui Bappenas agar pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung segera direalisasikan.
"Upaya ini juga memerlukan komunikasi yang baik dan intens dengan semua gubernur di Sumatera untuk memperoleh dukungan. Kemudian dengan wakil-wakil dewan asal Provinsi Jambi yang ada di pusat agar semakin banyak program-program di Jambi yang masuk dalam RPJMN.
Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar menyambut baik dan mengapresiasi atas kerja keras seluruh anggora dewan yang direpresentasikan dari hasil kerja Banggar DPRD.
"Pada dasarnya apa yang menjadi penekanan yang disampaikan semuanya menunjukkan dorongan yang besar untuk pencapaian visi Jambi Tuntas 2021. Untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi agar memberikan perhatian yang serius terhadap hal-hal yang disampaikan Banggar DPRD," kata gubernur.
Di kesempatan itu Fachrori minta seluruh Kepala OPD dan jajaran untuk segera menyusun langkah-langkah strategis dan konkrit sebagai persiapan pelaksanaan program/kegiatan tahun 2020.***
DPRD setujui Ranperda KUA-PPAS APBD Pemprov Jambi 2020
Senin, 26 Agustus 2019 17:04 WIB