Jambi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi dalam Operasi Jaran berhasil menangkap sebanyak 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, di Jambi, Jumat, mengatakan dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap itu tiga di antaranya merupakan target operasi kepolisian dalam kasus tersebut.
"Para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut ditangkap selama digelarnya Operasi Jaran oleh kepolisian. Pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Jambi," katanya.
Selain di Polresta Jambi, menurut Kapolresta Dover, pengungkapan kasus juga didasarkan pada laporan di Polsek Jambi Timur, Polsek Telanaipura, Polsek Jelutung, Polsek Jambi Selatan, Polsek Pasar, dan Polsek Kotabaru. Selain itu, juga ada laporan di Polsek Limun Polres Sarolangun dan pelakunya ditangkap di Kota Jambi.
Selain menangkap 15 pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda empat, satu pucuk senjata api rakitan, kunci T, serta 1 helm yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan kini para pelaku masih diproses.
Pelaku yang ditangkap adalah Mhd Hafni alias Beny bin Ali Hasan, Hairulla Sadan alias Husna bin Harun Al Asid, Arlan Sanditya bin Herman, M Andre Oktariandri bin Yanto Sudarto, Rahmandi alias Doraemon bin Martius, Candra Wijaya, M Iqbal, dan Darmadi alias Pakwo bin Aji Baharudin.
Kemudian Panji Asmara alias Panji, Erlangga Yudi Saputra alias Angga, Iqbal Harahap bin Abdul Harahap, Marino alias Rino Sitenggeng-Tenggeng, Isam Satria alias Sam Nes bin Ahuan, M Irfan, dan Andi Halomoan Saragih alias Andi Petong.
"Tersangka Hairulla Sadan alias Husna, Erlangga Yudi Saputra alias Angga, dan Isam Satria alias Sam Nes merupakan target operasi kepolisian, sedangkan tersangka Rahmadi alias Doraemon saat ini sudah di lapas dalam kasus jambret," kata Kombes Pol Dover Christian.
Belasan bandit curamor diringkus polisi Jambi, tiga diantaranya buronan
Jumat, 30 Agustus 2019 16:18 WIB