Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang sekitar 35 ribu dolar AS terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani bersama tiga orang lainnya pada Senin (2/9).
Baca juga: KPK benarkan tangkap Bupati Muara Enim
Baca juga: KPK dikabarkan OTT pejabat Muara Enim, Sumsel
Selain Bupati, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari unsur pejabat pengadaan dan rekanan swasta.
KPK menduga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana.
Saat ini, empat orang tersebut dalam pemeriksaan intensif di gedung KPK, Jakarta.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
Baca juga: KPK apresiasi sikap Presiden tak tergesa-gesa serahkan 10 capim
Baca juga: Peneliti nyatakan nama-nama Capim KPK masih bisa diubah Presiden