Jambi (ANTARA) - Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi menjadi percontohan penerapan elektronik voting (e-Voting) pemilihan kepala desa (pilkades) dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK-KTP) elektronik.
"Berdasarkan data yang didapat dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI, Kabupaten Batanghari merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistim e-Voting berbasis NIK," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Takdirman di Batanghari, Rabu.
Berkat inovasi tersebut, Bupati kabupaten itu menjadi salah satu narasumber pada acara rembuk nasional gerakan Indonesia melayani pada pekan kerja nyata revolusi mental tahun 2019 yang dilaksanakan di Banjar Baru, Kalimantan selatan pada 20 September lalu. Pada acara itu, hadir 135 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia.
Bupati kabupaten itu menjadi narasumber pada tema I, yakni replikasi inovasi dibidang kependudukan, kesehatan dan tata kelola pemerintah tentang inovasi model pelaksanaan pilkades melalui e-voting.
Sejak tahun 2016, kabupaten itu telah melaksanakan e-voting berbasis NIK tersebut. Ditahun 2016, pemerintah kabupaten itu melaksanakan e-voting di 32 desa. Dilanjutkan pada tahun 2020 dengan pilkades e-voting di 20 desa. Dan pada tahun 2019 ini, pemerintah kabupaten itu melaksanakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (PMD) di 83 desa dengan sistim e-voting.
Dijelaskan Takdirman, berdasarkan evaluasi dari Menpan-Rb, pelaksanaan pilkades secara e-voting tersebut dapat meningkatkan hasrat masyarakat untuk membuat e-KTP. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pilkades menjadi meningkat hingga mencapai 90 persen.
Selain itu, pilkades e-voting tersebut mampu memecahkan masalah by sistim. Karena pelaksanaan dilakukan secara transparan dan hasil pilkades dapat langsung di ketahui pasca pemungutan suara dilakukan.
Batanghari jadi kabupaten percontohan penerapan Pilkades e-voting
Rabu, 9 Oktober 2019 15:50 WIB