Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat.
Sidang paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir dan dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD, Rocky Candra serta dihadiri Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto.
Mewakili Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto dalam penyampaian tanggapan pemerintah itu mengatakan bahwa masukan dewan berupa kritik dan saran dalam pemandangan umum adalah untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah.
Menurut Sekda, saran dan pandangan yang disampaikan dewan sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam peningkatan kemajuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Jambi katanya sependapat dengan Fraksi-fraksi DPRD, bahwa inovasi adalah arah pembaharuan yang sangat berarti bila sesuai dengan kemampuan dan dapat dilaksanakan secara konsekuen dan pelaksanaan inovasi daerah tidak menambah beban masyarakat juga tidak menambah beban APBD. Karena inovasi ditujukan untuk memperbaiki sistem pelayanan publik supaya menjadi lebih efektif dan efisien, cepat dan tepat.
"Sebagian besar inovasi yang telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik diantaranya sistem pelayanan Perizinan Online yang merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Melalui inovasi, pemberian perizinan menjadi lebih mudah dan cepat, karena dapat diakses dimana saja," kata Sekda.
Mengenai pembiayaan inovasi, lanjutnya, selayaknya Ranperda Inovasi Daerah akan menjadikan landasan hukum bagi daerah untuk memberikan pembiayaan kepada para inovator untuk melakukan inovasi, termasuk di dalamnya untuk mereplikasi inovasi dari wilayah lainnya.
"Terkait peran perguruan tinggi, dapat disimpulkan bahwa lembaga ini telah banyak berkontribusi dalam pengembangan inovasi daerah, hanya saja peran tersebut belum terkoordinasi dalam sistem inovasi daerah, sehingga tidak terintegrasi dengan baik. Melalui Ranperda yang diusulkan ini, seluruh yang berkepentingan yang berhubungan dengan inovasi dapat terkoordinasi dengan baik," katanya.
Sekda menambahkan, sesuai dengan anjuran Presiden bahwa daerah harus lebih inovatif bekerja, tidak saja rutinitas, inovasi sudah menjadi suatu kebutuhan, daerah harus menciptakan inovasi-inovasi baru yang bisa membantu dalam bekerja membuat program-program kerja, memudahkan pelayanan kepada masyarakat seefektif mungkin dan memudahkan bagi masyarakat dengan menggunakan teknologi terkini.
Setelah mendengarkan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum Fraksi-fraksi. Dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih jauh Ranperda tersebut. Yang kemudian hasil pembahasan Pansus DPRD diparipurnakan kembali sebelum Ranperda disahkan.***
DPRD gelar paripurna tanggapan pemerintah terkait Ranperda Inovasi Daerah
Sabtu, 30 November 2019 17:08 WIB