Jambi (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama dengan pihak Badan Keuangan Daerah (Bakueda) menggelar operasi penertiban dan pengesahan identitas kendaraan yang saat melintas di jalan raya.
Ditlantas Polda dan Bakeuda Kota Jambi gelar razia dalam rangka penertiban kendaraan yang belum melaksanakan pengesahan pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan, kata Dirlantas Polda Jambi, AKBP Heru Sutopo, di Jambi Sabtu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Jambi menggelar razia di jalan Abdulrahman Saleh, Palmerah dan Jalan Lingkar Selatan.
AKBP Heru Sutopo didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi AKBP Nurbani ketika dikonfirmasi mengatakan operasi itu digelar mulai Pukul 08.30 WIB hingga Pukul 11.00 WIB dan menurutnya dalam operasi gabungan itu sedikitnya 19 lembar surat tilang yang dikeluarkan, yang terbagi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 15 lembar dan Surat Izin Mengemudi (SIM) 4 lembar.
"Untuk sasaran operasi kali ini kita menyasar ke kendaraan plat luar yang pemiliknya berdomisili di Jambi. Dan STNK habis masa berlakunya," kata Heru Sutopo.
Ditlantas Polda dan Bakeuda Jambi gelar razia pertiban pajak kendaraan
Sabtu, 30 November 2019 18:32 WIB