Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar lima persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Desember 2019 guna mendorong momentum pertumbuhan dan menjaga stabilitas.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dengan perkiraan inflasi yang terkendali," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis.
BI memutuskan pertahankan suku bunga acuan lima persen
Kamis, 19 Desember 2019 14:53 WIB