Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau masyarakat Provinsi Jambi dalam menyambut pergantian tahun baru Masehi dari 2019 menuju tahun 2020 dengan memelihara dan menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan suasana kondusif di Provinsi Jambi.
Hal tersebut ditegaskannya melalui Surat Edaran Gubernur Jambi nomor: 4151/SE/KESRAMAS-2.2/XII/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Imbauan Menyambut Tahun Baru Masehi 2020.
Fachrori menyampaikan beberapa poin dalam Surat Edaran tersebut, pertama untuk tidak mengisi kegiatan malam pergantian tahun baru Masehi dalam bentuk hiburan secara berlebihan dan seluruh masyarakat Provinsi Jambi harus memelihara dan menjaga ketertiban umum, ketentraman dan suasana yang kondusif.
Kemudian mengisi kegiatan pergantian tahun baru Masehi dengan kegiatan yang positif dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, seperti kegiatan keagamaan yang sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Khusus masyarakat Provinsi Jambi yang beragama Islam agar mengisi kegiatan pergantian Tahun Baru Masehi dengan kegiatan shalat Maghrib dan Isya berjamaah, yasinan, dzikir, pengajian di masjid atau musholla.
Selanjutnya kepada seluruh bupati/walikota se-Provinsi Jambi untuk mengimbau masyarakat agar melaksanakan poin-poin yang ada dalam Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada bupati/walikota se-Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Staf Ahli Gubernur Jambi, Asisten Sekda Provinsi Jambi, Kepala Kanwil Departemen/Kantor Non Departemen Provinsi Jambi, Kepala OPD Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi dan Direktur BUMD Provinsi Jambi.***
Gubernur Jambi imbau masyarakat sambut pergantian tahun dengan tertib
Selasa, 31 Desember 2019 14:08 WIB