Rilis yang diterima dari Dansatgas Pamtas RI-RDTL, Kolonel Ind Ikhanudin yang juga Komandan Bataylon Yonif Raider 142/KJ, Jambi, Kamis mengatakan, metode penyuluhan hukum merupakan bagian dari aplikasi pelaksaan tugas kami selaku Satgas Pamtas Yonif R 142/KJ di bidang Pembinaan Teritorial Satuan Non Komando Kewilayahan (Binter Satnonkowil) yang dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Satuan Komando Kewilayahan setempat dan Instansi terkait yang ada di Kabupaten Belu, NTT.
Letkol Inf Ikhsanudin, selaku Dansatgas mengatakan, pelaksanaan tugas Binter Satnonkowil tentunya dilaksanakan disamping tugas utama kami selaku Satgas Pamtas RI-RDTL sektor timur Yonif R 142/KJ dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan Indonesia - Timur Leste.
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pemberian penyuluhan hukum tentang tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan sangat penting, hal ini agar masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan mengetahui dan memahami tentang segala bentuk, jenis dan ancaman sanksi hukum dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan negara.
"Melalui penyuluhan hukum tentang kegiatan ilegal di sekitar wilayah perbatasan ini, kami berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat menyadari dan memahami dampak buruk bagi pribadi, keluarga dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Letkol Inf Ikhsanudin.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dipimpin langsung oleh Letda Inf M Panjaitan selaku Danpos Nanaenoe bersama tiga orang personelnya dan dihadiri oleh seluruh lembaga adat dan masyarakat Desa Nanaenoe.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan sangat hikmat dan diikuti dengan antusias oleh lapisan masyarakat Desa Nanaenoe saat mendengarkan isi dari materi penyuluhan yang disampaikan oleh Danpos Nanaenoe.
Sementara itu, Silvester Fahik selaku Kepala Desa Nanaenoe mengucapkan terima kasih kepada personel Pos Nanaenoe beserta seluruh masyarakat Desa Nanaenoe yang telah hadir dan mendengarkan penyampaian pada penyuluhan hukum di Kantor Desa Nanaenoe dan saya sangat berterimakasih sekali kepada bapak-bapak TNI dan seluruh masyarakat yang telah bersedia hadir pada kegiatan penyuluhan ini, semoga kedepannya masyarakat Desa Nanaenoe akan lebih menyadari tentang kerugian serta dampak yg akan di timbulkan oleh tindakan ilegal tersebut.