Jambi (ANTARA) - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil KemenkumHAM) Provinsi Jambi melalui Kantor Imigrasi membentuk tim pengawasan warga negara asing (WNA) di Provinsi Jambi guna menjaga keamanan mereka yang masuk ke Provinsi Jambi.
"Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah membentuk tim PORA untuk melakukan pengawasan orang asing," kata Kepala Imigrasi Klas I Jambi, Heru Santoso, di Jambi, Kamis.
Tim yang dibentuk tersebut terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Disnakertrans, Kesbangpol, termasuk Dinas Kesehatan dan Bea Cukai Jambi untuk pengawasan. Saat Kantor Imigrasi Jambi mencatat ada 473 warga negara asing yang ada di Provinsi Jambi, diantaranya yakni 235 orang yang menjadi tenaga kerja asing.
Kemudian juga, ada sembilan orang warga negara asing yang melakukan penelitian serta 229 orang warga negara asing yang menjadi mahasiswa serta ikut dalam keluarga yang bekerja di Provinsi Jambi.
“Mereka secara izin keimigrasian sangat sah berada di Indonesia, memang masyarakat tidak tahu jika ada warga negara asing yang bekerja,” kata Heru Santoso.
Selanjutnya, untuk orang asing yang datang sebagai turis, pihak Imigrasi tidak bisa mencatat, sesuai dengan aturan dan undang-undang, bahwa setiap orang yang memberikan pekerjaan dan penginapan wajib melaporkan ke imigrasi.
“Biasanya hotel atau instansi terkait melaporkan warga negara asing itu, dan mereka memberikan informasi kepada kami untuk mengetahui orang asing yang ada di Jambi,” kata Heru Santoso.
Dia juga menyebutkan, jika warga negara asing yang masuk ke Jambi sendiri tak melakukan apa-apa atau pelanggaran yang berarti, maka mereka akan aman dan tak berurusan dengan hukum namun jika mereka melanggar aturan atau hukum maka mereka kita amankan, karena tim yang kita bentuk ini selalu mengawasinya.
Meski terkadang pengawasan tidak secara langsung, namun pihak kedua atau instansi yang menerima atau memperkerjakan warga negara asing tersebut pasti melaporkan ke Imigrasi. Imigrasi juga melibatkan warga lainnya untuk mengawasi atau melaporkan jika terdapat orang asing yang bekerja di wilayahnya.
Kantor Imigrasi Jambi bentuk tim pengawasan WNA
Kamis, 27 Februari 2020 15:25 WIB