Kendari (ANTARA) - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebanyak empat orang meninggal akibat terkena demam berdarah dengue (DBD) di wilayah itu.
Kepala Seksi Penyakit Menular Dinkes Sultra, dr Irma Jumiati di Kendari, Rabu, mengungkapkan data tersebut merupakan data yang direkap sepanjang Januari sampai 9 Maret 2020.
"Tahun 2020 jumlah kasus yang dilaporkan kabupaten/kota sejak 1 Januari 2020 sampai tanggal 9 Maret 2020 sebanyak 280 kasus yang tersebar di 17 kabupaten/kota dengan kasus kematian sebanyak empat orang, semua dari Kota Kendari," ungkap dr. Irma.
Sementara Pengelola Program DBD Dinkes Sultra, Wa Ode Rosnawati mengungkapkan jumlah kasus 2019 dan 2020 terjadi penurunan kasus dimana tahun 2019 jumlah kasus untuk tiga bulan (Januari-Maret) sebanyak 998 kasus, sementara tahun 2020 periode Januari sampai 9 Maret 2020 tercatat ada 280 kasus.
"Perbandingan jumlah kasus memang menurun, tetapi jumlah yang meninggal mengalami kenaikan, pada tahun 2019 ada tiga orang, sementara tahun 2020 ada empat orang yang meninggal, itu selama tiga bulan, antara Januari sampai Maret," ungkap Rosnawati.
Ia merinci data kasus DBD di wilayah Sultra selama periode Januari sampai 9 Maret 2020 yakni Kota Kendari 162 kasus kematian empat orang, Kota Baubau 25 kasus, Kabupaten Muna 21 kasus, Kabupaten Wakatobi 17 kasus, Kabupaten Bombana 13, Kabupaten Konawe 11 kasus, Kabupaten Kolaka 9 kasus, Kabupaten Kolaka Utara 8 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Buton Selatan 8 kasus, Kabupaten Buton 5 kasus, Kabupaten Konawe Selatan 1 kasus, Kabupaten Buton Tengah, Konawe Kepulauan, Muna Barat, Konawe Utara dan Buton Utara masing-masing 0 kasus.
Ia menjelaskan, nyamuk penyebab DBD cenderung berkembang biak di tempat yang gelap, kotor dan lembab, jarang menguras tempat-tempat penampungan air baik di dalam maupun luar rumah, gemar menumpuk baju kotor di dalam rumah, sehingga ia mengimbau agar masyarakat melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta mau menjaga lingkungan dan membersihkan rumah sendiri baik di dalam maupun di luar rumah.
"Mari kita galakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) yang dikenal dengan 3 M plus menguras, menutup dan mendaur ulang barang bekas yang menjadi tempat perindukan nyamuk, sehingga tidak ada tempat berkembang biak bagi nyamuk, yang plus yaitu memakai lation anti nyamuk, memakai kelambu ketika tidur, tidak membiasakan menggantung pakaian kotor di dalam rumah, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk seperti lavender, kemangi dan lain lain," pintanya.
Kemudian, lanjutnya bagi masyarakat yang sudah terindikasi kena penyakit demam berdarah segera memeriksakan diri dengan petugas kesehatan terdekat, gerakan satu rumah satu jumantik disemua tatanan rumah tangga, dimana salah satu anggota keluarga menjadi juru pemantau jentik(jumantik) di rumah masing-masing.
Empat warga Sultra meninggal akibat DBD
Rabu, 11 Maret 2020 16:05 WIB