Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tersangka MAS (22) diduga pelaku pembunuhan terhadap remaja Isra Rabbani (16), warga Jalan Johar, Dusun III, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku membunuh korban Rabbani pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Senin (9/3) malam," ujarnya.
Baca juga: Remaja pembunuh anak jalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Edizzon menyebutkan, motif pembunuhan tersebut karena balas dendam, mengingat korban sebelumnya pernah mengambil handphone milik tersangka.
Pelaku memukul wajah Rabbani dengan menggunakan pelepah sawit dan sebuah batu di bagian wajah wanita tersebut.
;
"Usai menjalankan aksinya, tersangka mengambil sepeda motor dan satu unit handphone milik korban," ujar dia lagi.
Ia menyebutkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka karena mencoba kabur saat akan diamankan.
"Pelaku akan kami bawa ke Polsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia pula.
Baca juga: Polisi ringkus pembunuh remaja 15 tahun