Jambi (ANTARA) - Rektor Universitas Jambi melakukan rapat bersama dengan dewan pengawas secara 'teleconference' terkait laporan kinerja 2019 dan RBA Unja tahun 2020.
“Rapat bersama dewan pengawas melalui sambungan 'teleconference' tersebut menindak lanjuti instruksi presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang meminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona (COVID-19),” kata Rektor Unja Prof Sutrisno di Jambi, Selasa.
Dewan Pengawas Unja Prof Ainun Na’im melalui sambungan 'teleconference' turut menghimbau dan berpesan kepada rektor Unja untuk membatasi acara yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. Hal tersebut terkait dengan wabah penyakit yang tengah melanda seluruh dunia termasuk Indonesia.
Jika terdapat warga Jambi, khususnya warga Unja yang positif COVID-19 maka kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap penyebaran COVID-19 tersebut perlu di tingkatkan kembali. Dan langkah-langkah yang di instruksi-kan oleh Presiden perlu di tindak lanjuti segera.
Rektor Unja dalam laporannya turut menyampaikan bahwa instruksi dari Presiden terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut telah dilaksanakan. Saat ini Unja telah menerapkan sistem belajar e-learning. Begitu pula dengan manajemen sistem yang ada maupun sarana dan media lain telah dilakukan dengan sistem pembelajaran dalam jaringan (Daring) atau secara on line.
Sistem pembelajaran tersebut dilaksanakan untuk mengatasi dan untuk mencegah interaksi antar mahasiswa dan dosen yang sifatnya kontak langsung.
Selain sistem pembelajaran yang dilakukan secara daring, Unja saat ini juga telah melakukan kerjasama dengan rumah sakit mitra Unja untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19. Secara teknis kerjasama tersebut di koordinasikan oleh dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Unja.