Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Musyafak, mengatakan, sebanyak 52 Rumah Sakit Bhayangkara di seluruh Indonesia dapat digunakan untuk menangani pasien terpapar Covid-19, dan hal ini sesuai instruksi Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis.
Baca juga: Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet rawat 524 pasien
Musyafak mencontohkan di RS Polri dr Said Sukanto, Jakarta, terdapat satu menara dengan kapasitas 60 tempat tidur yang khusus digunakan untuk menangani kasus Covid-19. Penyediaan menara yang dikhususkan untuk kasus Covid-19 ini telah dimulai sejak pertengahan Maret 2020.
"Tujuannya, agar pasien-pasien dengan penyakit lain tidak tertular virus covid-19 dari pasien Covid-19 di sana," katanya.
Sementara RS Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat, juga diperuntukkan untuk menangani pasien Covid-19. RS yang memiliki kapasitas 150 tempat tidur ini mulai disulap menjadi rumah sakit darurat sejak akhir Maret 2020.
Baca juga: Rumah Sakit Darurat Pulau Galang sudah 96 persen siap
"RS Brimob Kelapa Dua saat ini tidak menerima pasien berpenyakit selain covid-19. Ini upaya Dokkes Polri untuk membantu Pemerintah," kata dia.
Ia menyebut, di RS Polri dr Said Sukanto saat ini merawat sekitar 40-50 pasien terpapar Covid-19. Sementara RS RS Bhayangkara Brimob, Depok, menangani sekitar 60-70 pasien terpapar Covid-19.
Baca juga: Pangdam Jaya pimpin RS Darurat Wisma Atlet