Jambi (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) Jambi menyalurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk buruh dalam peringatan Hari Buruh (Mau Day) 1 Mei yang digelar di lapangan Gubernur Jambi, Jumat (1/5).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jambi, Supriyatno mengatakan rincian 1.000 paket tersebut yakni per paket berisi beras 5 kilogram, tepung terigu 2 kilogram, minyak sayur 1 liter dan mie instan 3 bungkus.
"Per paket senilai Rp100 ribu. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jambi kepada perwakilan serikat buruh," kata Supriyatno.
Peringatan hari buruh kali ini kata Supriyatno dilaksanakan dengan cara bakti sosial, kegiatan ini merupakan bentuk Kepedulian BPJAMSOSTEK kepada buruh yang dirumahkan dan yang terdampak COVID-19.
Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah diantaranya buruh yang terdampak COVID-19 dan ter-PHK, masyarakat umum seperti penjaga kantin sekolah dan pekerja pekerja-pekerja nonformal lainnya.
Sedangkan lokasi pembagian dari sembako itu yaitu kepada masyarakat yang berdomisili di Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan kabupaten terjangkau/terdekat.
"Total bantuan sembako yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK adalah sebesar 1.145 paket dan 145 paket sembako kami serahkan ke Pemkot Jambi," katanya Supriyatno.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, diketahui banyak pekerja/buruh yang terdampak COVID-19 per 30 April 2019-2020, terdapat 4.356 orang yang dirumahkan dan 19 orang di-PHK dari beberapa perusahaan yang ada di Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menjelaskan ada beberapa perusahaan yang terdampak COVID-19 yang sebagian merumahkan karyawannya dan ada yang PHK karyawannya, selain itu Dinasnakertrans terus bersosialisasi ke setiap perusahaan untuk tidak mem-PHK karyawannya, seandainya terjadi PHK diharapkan perusahaan memberikan hak-hak karyawannya sesuai dengan peraturan yang ada di Kemenakertrans.
"Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinasnakertrans selalu bersosialisasi bersama pihak perusahaan agar tidak ada PHK selama COVID-19, seandainya adanya PHK, perusahaan harus memberikan hak-haknya sesuai peraturan," ujar Bahari.
Bahari menambahkan, sembako yang diserahkan merupakan bantuan dari para perusahaan kepada buruh dan pekerja sektor informal. Sampai saat ini total ada 11 perusahaan yang berpartisipasi dalam bakti sosial ini dengan total sebanyak 1.400an paket dan diantaranya BPJAMSOSTEK menyumbang 1.000 paket sembako.***
BPJAMSOSTEK Jambi salurkan bantuan 1.000 paket sembako untuk para buruh
Senin, 4 Mei 2020 19:48 WIB