Jambi (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Merangin melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran posko penanganan COVID-19 di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin yang dibakar oleh massa yang mengamuk akibat tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di daerah tersebut.
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi, saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu, membenarkan tim saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus pembakaran posko COVID-19 di Desa Air Batu yang terjadi pada Selasa malam (19/5) namun tidak ada korban jiwa hanya kerugian meteril sekitar seratur juta rupiah atas kejadian itu.
"Tim saat ini sedang bekerja melakukan penyelidikan atas kasus itu dan kami belum menetapkan pelaku pembakaran tersebut karena masih mengumpulkan data dan keterangan di lapangan sedangkan kondisi di lokasi kejadian sudah cukup kondusif dan pelakunya akan diproses sesuai hukum," kata Lutfi.
Anggota tim saat ini terus mengumpulkan data dan bukti bukti untuk bisa mengungkap kasus tersebut bermula dari kecurigaan warga atas dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pihak arapat desa kepada orang-orang yang tidak berhak, warga Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, sehingga berujung terjadinya perusakan dan pembakaran posko COVID-19 dan merusak balai desa.
Data di lapangan menyebutkan warga membakar Posko COVID-19 di desa tersebut, bahkan kantor desa setempat juga ikut menjadi sasaran dimana ada puluhan warga yang ada saat kejadian itu dan kasus ini diduga kejadiannya dipicu lantaran perangkat desa memberikan Bantuan Langsung Tunai yang dianggap warga tidak tepat sasaran.
Polres Merangin selidiki kasus pembakaran posko COVID-19
Rabu, 20 Mei 2020 15:32 WIB