Jambi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, melantik panitia pemungutan suara (PPS) di kecamatan masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, Senin.
Kepada PPS yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ber-integritas tinggi. Selain itu PPS di minta untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020.
“PPS tersebut akan dilantik di kecamatan masing-masing oleh Komisioner KPU,” kata Ketua KPU Batanghari A Kadir.
Dijelaskan A Kadir, pelantikan PPS tersebut dilaksanakan pasca diterbitkannya PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020.
Ada 372 orang PP terpilih yang dilantik di masing-masing kecamatan. Seyogyanya PPS tersebut dilantik pada Maret 2020, namun karena pandemi COVID-19 pelantikan PPS tersebut ditunda dan baru dapat dilaksanakan pada hari ini, Senin (15/6).
“Pelantikan ini berdasarkan Surat KPU RI Nomor : 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 Tanggal 12 Juni 2020 yang merupakan tindak lanjut dari terbitnya PKPU NO 5 Tahun 2020,” kata A Kadir.
Sebanyak 372 orang PPS yang dilantik tersebut tersebar di 124 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Batang Hari. PPS yang dilantik tersebut terlebih dahulu dilakukan verifikasi. Apakah PPS tersebut masih memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selaku PPS.
“Pelantikan akan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan petunjuk yang disampaikan oleh KPU RI,” katanya.
Kadir berharap pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang dapat berjalan dengan sukses,lebih berintegritas dan partisipatif. Dan yang lebih utama mampu menjaga keselamatan penyelenggara dan pemilih, sehingga pilkada serentak dapat berjalan dengan baik dan sukses.