Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menghimbau seluruh panitia pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Kota Jambi pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19, dan hal itu dikoordinir oleh Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi,” kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa.
Selain itu, melalui dinas pertanian dan ketahanan pangan Kota Jambi, turut dilakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada panitia kurban, termasuk menyampaikan surat edaran dari kementerian kepada camat dan lurah.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi wabah bencana non alam COVID-19, kegiatan kurban yang meliputi penjualan dan pemotongan hewan kurban harus mengikuti protokol kesehatan COVID-19.
Tidak hanya pada saat pemotongan hewan kurban, namun pada saat proses jual beli hewan kurban di lokasi penangkaran juga harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Begitu pula pada saat pendistribusian daging hewan kurban, pelaksanaan nya harus di atur agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan warga.
“Untuk kesehatan manusia nya menjaga protokol kesehatan COVID-19 dan untuk kesehatan hewan nya harus dilakukan pengecekan kesehatan hewan kurban,” kata Maulana.
Di jelaskan Maulana, distribusi daging hewan kurban pada hari Raya Idul Adha di harapkan dapat memberikan asupan protein terhadap masyarakat. Dimana salah satu dampak dari pandemi COVID-19 saat ini yaitu terjadinya penurunan asupan protein terhadap masyarakat.
Terutama kelompok masyarakat tidak mampu dan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 yang menjadi tidak mampu. Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan memenuhi standar kelayakan kesehatan hewan.
“Maka dari itu, protokol kesehatan COVID-19 harus di terapkan untuk menjaga kesehatan manusianya, dan pemeriksaan kesehatan hewan juga harus dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban layak dikonsumsi,” kata Maulana.