Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi memperketat pintu atau jalur masuknya masyarakat dari Sumatra Selatan (Sumsel) dalam melakukan perjalanan melalui transportasi darat guna mencegah penularan COVID-19 di Kota Jambi.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Firman Shatyabudi yang juga sekaligus sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Posko Gugus Tugas, Senin.
Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam arahannya mengatakan, langkah memperketat pintu masuk perbatasan diantaranya dari Sumatera Selatan, dilakukan karena hasil evaluasi sebelumnya tim satgas gugus tugas segera memperketat kembali jalur pintu masuk dari berbagai daerah di Sumatera diperbatasan Jambi dengan provinsi tetangga.
Sebagai tindak lanjut hasil evaluasi kemarin lalu, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, yang juga sekaligus Gubernur Jambi, Fachrori Umar sudah mengeluarkan surat edaran dan tim juga sudah mulai mempersiapkan ada enam pos yang akan di aktifkan kembali di perbatasan pintu masuk perbatasan provinsi.
Kapolda Jambi, Firman Shantyabudi juga menegaskan setiap pos penjagaan diharapkan segera disiapkan personil dan perlengkapannya sekaligus memperketat masuknya masyarakat dari Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan perjalanan melalui transportasi darat.
"Diharapkan pengadaan untuk alat penyemprot disinfektan diperbanyak, masyarakat perlu diedukasi atas pengambilan keputusan yang kita ambil sebagai langkah pencegahan penanganan COVID-19 yang setiap harinya terus meningkat jumlah penderita positif corona," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Sementara berdasarkan update data Gugus Tugas Provinsi Jambi, saat ini jumlah suspek sebanyak 48 orang, terkonfirmasi positif COVID-19 ada sebanyak 210 orang dan 118 diantaranya sembuh serta empat orang meninggal dunia.
Polda Jambi perketat masuk masyarakat dari Sumsel cegah COVID-19
Senin, 10 Agustus 2020 18:37 WIB