Jambi (ANTARA) - Pada rapat paripurna DPRD Kota Jambi mengikuti pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka hari ulang tahun ke 75 Republik Indonesia tahun 2020, DPRD Kota Jambi meminta agar Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi memperketat penanganan COVID-19.
“Kita minta penanganan percepatan pencegahan penularan COVID-19 kembali di perketat,” kata Ketua DPRD Kota Jambi Puta Absor Hasibuan di Jambi, Jum’at.
Menurut Putra Absor, meski saat ini sudah memasuki tatanan new normal dan kebiasaan baru, namun penanganan pencegahan penularan COVID-19 harus di perketat, seperti awal awal pandemi COVID-19 terjadi.
Permintaan tersebut di sampaikan DPRD Kota Jambi buan tanpa alasan, dimana dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan yang cukup signifikan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Jambi.
Selain itu, DPRD Kota Jambi minta setiap relaksasi yang diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha di daerah itu untuk di lakukan evaluasi.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa pencegahan penularan COVID-19 merupakan kerja bersama seluruh stake holder terkait. Sesuai dengan pidato Presiden RI yang mengatakan pencegahan penularan COVID-19 merupakan kerja bersama seluruh pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat.
“Pencegahan penularan COVID-19 ini merupakan kerja konkuren, kerja bersama seluruh stake holder, begitu juga media agar bisa memberikan informasi yang tidak membuat panik masyarakat,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Sementara itu, pelaksanaan paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada peringatan hari ulang tahun ke 75 Republik Indonesia tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Undangan yang bisanya mencapai 2.500 undangan kali ini di batasi hanya 250 undangan untuk menjaga jarak antar sesama tamu undangan. Selain itu seluruh tamu undangan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan di wajibkan menggunakan masker.