Bangko, Merangin (ANTARA) - Plt Bupati Merangin H Mashuri di ruang kerjanya, , Kamis (08/10), menyerahkan santunan dari PT Taspen Cabang Jambi kepada istri Alm H Tamami mantan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.
Santunan berupa dana tunai sebesar Rp 388,73 juta tersebut, menurut H Mashuri diharapkan bisa membantu perekonomian keluarga almarhum yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit ketika dinas.
"Alhamdulillah santunan itu telah kami serahkan kepada pihak keluarga Alm H Tamami. Kita juga baru tahu kalau ternyata, ASN yang meninggal dalam kondisi sedang dinas kerja, mendapatkan santunan dari PT Taspen," kata H Mashuri.
Lebih lanjut plt bupati, hal ini menjadi pelajaran yang berarti bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di jajaran Pemkab Merangin. Meskipun demikian, ia minta kepada seluruh ASN untuk berhati-hati dalam bekerja dan menjaga kesehatan.
Sementara itu, Brand Manager PT Taspen Cabang Jambi N Ratna Kusbandiyah yang menyaksikan penyerahan santuan itu, berterimakasih kepada Plt bupati yang telah memfasilitasi penyerahan santunan tersebut kepada pihak keluarga Alm H Tamami.
"Total dana tunai sebesar Rp 388,725,800 juta ini merupakan santunan dengan komponen, Tunjangan Hari Tua (THT), Asuransi Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja," kata N Ratna Kusbandiyah.
Brand Manager PT Taspen Cabang Jambi ini berharap, santunan yang diberikan tersebut, dapat bermanfaat bagi perekonomian keluarga Alm H Tamami yang ditinggalkannya. (Hms)
Plt Bupati Merangin serahkan santunan Taspen untuk keluarga H Tamami
Kamis, 8 Oktober 2020 13:01 WIB