Kualatungkal, Tanjabbar (ANTARA) - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berikrar dan membubuhkan tanda tangan komitmen netralitas pada Pilkada 2020.
Sekretaris Daerah Tanjabbar H Agus Sanusi usai Apel Ikrar Netralitas ASN di Kualatungkal, Rabu (14/10) menyebutkan hal tersebut dilakukan untuk memastikan para ASN menjaga netralitas dan menjauhkan mereka tersandung kasus hukum dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak itu.
"Apel Ikrar Netralitas ASN ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tanjab Barat untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020. Saya harap seluruh ASN dan Non ASN komit dengan ikrar yang telah dibaca," kata Agus Sanusi.
Poin ikrar yang dibacakan diantaranya ASN dan Non ASN Tanjabbar komitmen untuk aktif mensukseskan pilkada serentak 2020 serta menjunjung netralitas selama masa kampanye.
Dalam ikrar yang dibaca ada empat poin yang menjadi janji sekaligus komitmen penting dari seluruh ASN dan Non ASN dalam gelaran Pilkada 2020. Pemkab juga siap mendukung KPU dan Panwaslu demi keberlangsungan pilkada yang damai dan demokratis.
Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan agar para ASN tidak terpancing menyebar berita bohong, memihak salah satu pasangan calon dan juga bijak dalam menggunakan media sosil.
Terkait sanksi bagi ASN dan Non ASN yang ditemukan tidak netral Sekda akan bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan.
"Bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral serta mendapat laporan dari berbagai pihak akan kita tindak sesuai tingkat kesalahannya. Sudah ada aturan yang tegas mulai dari SKB 5 Kepala Lembaga tentang Netralitas, UU ASN dan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS," katanya.
Apel ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar secara simbolis oleh Sekda bersama Asisten Administrasi Umum dan Staf Ahli Bupati bidang Politik dan Hukum.
Hadir dalam Apel Ikrar Netralitas ASN para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian dan Kasubbag lingkup Sekretariat Daerah.
ASN Tanjabbar teken ikrar netralitas pada Pilkada 2020
Rabu, 14 Oktober 2020 12:51 WIB