Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi pada 2021 akan menambah area traffic control system (ATCS) atau sistem pengendalian area lalu lintas di tujuh titik persimpangan dalam wilayah Kota Jambi untuk membantu mengurai kemacetan lalu lintas di dalam kota.
“Dari tujuh unit pemasangan ATCS tersebut, dua unit bersumber dari APBD Kota Jambi dan lima unit bersumber dari APBN,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho di Jambi, Minggu.
Dua unit ATCS yang bersumber dari APBD Kota Jambi tersebut akan dipasang di Simpang Sinar Sentosa Kecamatan Sipin. Lokasi tersebut di pilih karena kondisi lalu lintas yang sudah sangat padat dan kondisi alat pemberi isyarat lalu lintas (Apill) yang sudah tidak memadai.
Selanjutnya ATCS tersebut akan dipasang di Simpang Tanjung. Dengan pemasangan ATCS di lokasi tersebut maka konektivitas lalu lintas dari simpang Mayang sampai dengan simpang Al Fallah, Mesjid Agung Kota Jambi akan terhubung.
Sementara ATCS yang bersumber dari APBN akan dipasang di persimpangan jalan-jalan nasional. Di antaranya di simpang Pal VII, Pal X, simpang Gado-Gado, simpang Sejenjang dan di simpang Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.
“Alokasi dana untuk pemasangan ATCS yang bersumber dari APBD sebesar Rp900 juta, sementara yang bersumber dari APBN sebesar Rp3 miliar,” kata Saleh Ridho.
Saat ini ada 16 persimpangan jalan di Kota Jambi yang sudah terpasang ATCS. Dengan penambahan pemasangan tujuh unit ATCS tersebut maka ada 23 persimpangan lalu lintas dalam Kota Jambi yang terpasang ATCS. Sementara itu ada 33 persimpangan yang terdapat dalam wilayah Kota Jambi.
Dinas Perhubungan Kota Jambi menargetkan tahun 2022 seluruh persimpangan dalam wilayah Kota Jambi sudah dilengkapi dengan ATCS.
Dijelaskan Saleh Ridho, ATCS tersebut terbukti mampu mengurangi kemacetan lalu lintas. Melalui ATCS tersebut lampu merah di persimpangan dapat diatur melalui ruangan City Operation Center (COC). Jika terjadi kemacetan yang cukup panjang maka durasi waktu lampu hijau dapat diperpanjang atau mempercepat durasi waktu lampu merah.
Selain menambah ATCS, Dishub Kota Jambi juga akan melakukan rehab berat terhadap sejumlah alat pemberi isyarat lalu lintas (apill) yang sudah usang. Baik itu penggantian tiang maupun lampu.
“Untuk rehab berat apill anggarannya Rp100 juta,” kata Saleh Ridho.