Jambi (ANTARA) - Anggota Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 119.300 ekor yang bisa merugikan negara senilai Rp19,9 miliar di perairan saat hendak diselundupan menggunakan kapal motor.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro melalui keterangan resminya yang diterima Sabtu, mengatakan dari 119.300 ekor benih lobster yang diamankan itu terdapat dua jenis lobster yakni jenis mutiara sebanyak 5.700 ekor dan jenis pasir sebanyak 113.600 ekor dengan nilai estimasi Rp19,9 miliar.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, didampingi Kapolsek Tungkal Ilir, Iptu Agus Purba mengatakan bahwa pada Sabtu dini hari tadi tim berhasil menangkap ratusan ribu benih lobster yang kemudian diamankan ke Mapolres Tanjab Barat.
Terungkapnya aksi penyelundupan benih lobster ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah satu mobil dengan nomor polisi BH 1755 AS yang terparkir di depan rumah warga di daerah Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, di dalam mobil tersebut didapati 4 box styrofoam yang didalamnya berisikan benih lobster.
Mendapati adanya temuan itu, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan dan kembali berhasil menemukan 20 kotak styrofoam berisikan benih lobster yang disembunyikan dibelakang rumah.
Total semuanya ada 24 box styrofoam berisikan benih lobster yang berhasil diamankan, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 119.300 ekor, dengan nilai rupiah sebesar Rp19,9 miliar.
Dilanjutkan Kapolres, saat petugas melakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati diduga pelaku, diduga mereka kabur saat petugas datang. Untuk diduga pelaku saat ini sedang kita dalami dan sedang dilakukan penyelidikan.
Sementara itu, untuk benih lobster ini sementara kita amankan di Mapolres Tanjab Barat dan selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, yang nantinya benih lobster ini akan dilepasliarkan.
Sementara itu sehari sebelumnya, Polres Tanjungjabung Timur juga mengagalkan penyelundupan benih lobster 27 box sterofrom atau puluhan ribu benih lobster dengan tujuan Singapura dengan mengamankan tiga orang pelakunya.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/12) malam sekira pukul 19.00 WIB, di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjabtim. DImana lokasi penangkapan sekira dua kilometer dari pelabuhan dan ditemukan ada sebanyak 27 boks berisi benih lobster jenis mutiara dan pasir yang kita amankan, dengan nilai lebih kurang Rp6 miliar.
Polisi Tanjabar gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp19,9 miliar
Sabtu, 19 Desember 2020 17:50 WIB

Benih Lobster yang diamankan Polres Tanjab Barat oleh Kapolres AKBP Guntur Saputro.(ANTARA/HO)