Jambi (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar sosialisasi pendataan keluarga berencana tahun 2021 di aula kantor BKKBN Jambi, Rabu (10/2). Sosialisasi dibuka langsung Kepala Perwakilan BKKBN Jambi, Munawar Ibrahim.
Munawar mengatakan tahun 2021 merupakan tahun yang strategis bagi BKKBN. Sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
Dimana pada tahun ini BKKBN diamanatkan untuk melaksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK 2021) secara serentak pada tanggal 1 April-31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia. Pendataan Keluarga ini wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah bersama masyarakat secara serentak setiap lima tahun dan dimutakhirkan setiap tahun.
Pendataan keluarga kata Munawar menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah maupun pemerintah daerah dalam membuat basis data keluarga Indonesia bagi Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Indonesia.
Melalui Pendataan Keluarga ini akan dihasilkan data keluarga dan individu by name by address yang menjadi sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, sampai dengan tingkat RW/RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.
"Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga," katanya.
Dijelaskannya, pada PK 2021 ini BKKBN menerapkan strategi sensus dengan jumlah desa sebanyak 83.441 desa/kelurahan dan jumlah keluarga 80,19 juta KK. Untuk Provinsi Jambi sebanyak 1.562 jumlah desa dengan 991.222 kepala Keluarga.
Untuk mekanisme pengumpulan data pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 juga menggunakan metode baru melalui kombinasi penggunaan Formulir dan Smartphone (combine method). Hal ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dalam Pendataan Keluarga 2021.
Bagi wilayah dengan penggunaan formulir, proses pengolahan data dilaksanakan pada Balai Penyuluhan di kecamatan masing-masing untuk mempercepat validasi dan verifikasi data. Sedangkan wilayah dengan penggunaan smartphone, data di-input langsung oleh kader dan dapat dilihat/diverifikasi oleh supervisor. Bapak/Ibu dan hadirin yang saya hormati, Hal strategis lainnya dari Pendataan Keluarga Tahun 2021 adalah akan dihasilkannya Data Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting dari Pendataan Keluarga 2021.
"IPK merupakan suatu pengukuran kualitas keluarga untuk semua wilayah di Indonesia yang akan digunakan untuk mengklasifikasikan suatu wilayah dengan status pembangunan keluarga berkualitas, berkembang atau rentan. Indikator ini meliputi 3 dimensi yaitu kemandirian, ketentraman dan kebahagiaan keluarga," katanya menjelaskan.
Indeks pembangunan keluarga ini lanjut Munawar, sangat strategis karena juga akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan keluarga secara nasional maupun wilayah, mengidentifikasi permasalahan kualitas keluarga di tingkat keluarga (by name by address). Data ini kemudian akan digunakan untuk menyusun kebijakan keluarga melalui kegiatan yang dibutuhkan oleh keluarga di daerah sesuai dengan permasalahan yang ditemukan, yang tentu dapat dijadikan target pembangunan suatu wilayah.
"Sehingga dapat kita simpulkan bahwa angka IPK merupakan kunci dari keberhasilan pembangunan dan diharapkan melalui perumusan Indeks Pembangunan Keluarga dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bangsa Indonesia sehingga mampu berdaya saing di kancah nasional maupun internasional," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN melalui PK 2021 ini akan mengumpulkan Informasi Keluarga Berisiko Stunting dari Pendataan Keluarga 2021.
Prevelensi stunting di Indonesia pada lima tahun yang lalu berada di angka 37 persen, kemudian angka tersebut berhasil ditekan menjadi 27,6 persen pada tahun 2019. Presiden RI, Ir. H Joko Widodo kemudian menargetkan penurunan angka stunting hingga mencapai 14 persen di tahun 2024.
"Untuk itu, harapan kita agar pelaksanaan PK 2021 dapat memetakan betul jumlah KK yang memiliki balita dan bumil anak pertama sebagai data dasar bagi BKKBN dalam pelaksanaan kegiatan prioritas pada Program Percepatan Penurunan Stunting," katanya lagi.
Munawar juga meminta bantuan OPD Tingkat Provinsi Jambi, Mitra Program Bangga Kencana untuk menyosialisasikan dan mensukseskan Pendataan Keluarga 2021 dan mengajak jajaran Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal perjuangan bersama untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 -“Pendataan Awal Perencanaan Keluarga, demi Satu Data Keluarga Indonesia”.***
BKKBN Jambi sosialisasikan pendataan keluarga 2021
Rabu, 10 Februari 2021 12:17 WIB