Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan, dilakukan tanpa kompromi.
Baca juga: Jumlah titik panas indikasi karhutla meningkat drastis di Riau
Baca juga: Sejak awal 2021 hingga Februari Polda Riau tangani 6,25 ha karhutla
Presiden, sebagaimana disaksikan secara virtual, mengatakan penegakan hukum harus diterapkan kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata maupun pidana.
"Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN. Saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini," tegas Presiden.
Presiden juga menekankan kesepakatan bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim masih sama, apabila di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik, maka akan dilakukan pencopotan.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat antisipasi kebakaran hutan
Baca juga: Pemprov Sumsel tetapkan status siaga darurat karhutla lebih awal