Jambi (ANTARA) - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengimbau kepada seluruh masyarakat baik itu perorangan maupun perusahaan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar apapun alasannya sebab jika sudah terbakar apalagi di lahan gambut maka petugas di lapangan akan sulit untuk memadamkannya.
Hal itu disampaikan Kapolda A Rachmad Wibowo usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan, Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 di Ruang Rapat Makorem 042 / Gapu, Selasa.
Salah satu upaya yang telah dilakukan tim gabungan Polda Jambi bersama rombongan masyarakat setempat berhasil melakukan pemadaman api dan pendinginan pada lahan yang terbakar di Desa Sungai Sayang Parit 7, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur seluas 25 hektare yang terbakar pada Sabtu (6/3) dan baru bisa dipadamkan Senin (8/3).
Kapolda mengatakan, lahan terbakar kurang lebih 25 hektar dengan titik koordinat S -1.09'46"862" E 104.21,18,236" sejak Minggu (7/3) sudah berhasil dipadamkan dan kemarin Senin (8/3) dalam proses pendinginan agar tidak ada lagi api yang timbul memicu kebakaran hutan dan lahan di sana.
"Luas lahan atau hutan yang terbakar sampai saat ini lebih kurang 25 he, api sudah dapat dipadamkan dan diblokir agar tidak menyebar, namun asap masih tebal karena bara gambut dan tim bersama masyarakat masih melanjutkan pendinginan," katanya.
Kondisi tanah gambut kering dan hambatan di lapangan angin kencang, cuaca panas dan asap yang menjadi kendala petugas dilapangan namun semua itu berhasil dikalahkan petugas sehingga mereka berhasil memedamkan apinya di lokasi kejadian. Adapun alat dan perlengkapan yang digunakan yaitu mesin pompa enam unit lengkap dengan selang, penyemprot air milik masyarkat 10 unit, cangkul dan parang serta perlatan lainnya.
Meski sampai saat ini api sudah dapat dipadamkan, karena lahan yang terbakar berupa gambut sehingga bara api masih ada, namun setelah dilakukan pendinginan asap sudah mulai berkurang. Jalan menuju lokasi tidak sesuai spek atau peruntukan mobil Karhutla Ditsamapta, sempit dan jalan bergelombang sehingga bisa mengakibatkan atau menimbulkan risiko pada kendaraan Karhutla.
Kapolda Jambi meminta warga tak buka lahan dengan membakar
Selasa, 9 Maret 2021 19:38 WIB