Jambi (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan Korpri menjadi agen perlawanan COVID-19 di masa pandemi COVID-19 .
"Di masa pandemi Korpri diharapkan menjadi agen perlawanan COVID-19," kata Zudan Arif Fakrulloh saat mengukuhkan Korpri Provinsi Jambi, Jum'at.
Dijelaskannya Kopri yang merupakan Pegawai Negeri Sipil di lingkup pemerintahan daerah dapat menjadi agen perlawanan COVID-19 dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Dengan cara menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Melalui Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mendagri berpesan agar Korpri tetap produktif di masa pandemi COVID-19. Serta melakukan penanganan terhadap gerakan yang tidak sesuai dengan Pancasila.
"Mari bumikan Pancasila, di dalam pikiran ASN tidak boleh ada ideologi lain," kata Zudan Arif Fakrulloh.
Selain itu, Zudan Arif Fakrulloh menghimbau agar Korpri Provinsi Jambi membuat program-program yang benar-benar dirasakan langsung oleh anggota Korpri. Diantaranya program di bidang kerohanian, olah raga dan bantuan hukum.
Program di bidang bantuan hukum tersebut penting dilakukan karena jika anggota Korpri terjerat masalah, Korpri dapat memberikan bantuan hukum kepada anggota yang bersangkutan.
"Buat program yang realistis saja, program yang benar-benar dirasakan oleh anggota," kata Zudan Arif Fakrulloh menambahkan.
Kemendagri sebut Korpri merupakan agen perlawanan COVID-19
Jumat, 12 Maret 2021 15:45 WIB