Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jambi melakukan redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Muarojambi seluas 190,64 hektare pada 2021.
"Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Muarojambi akan turut serta berkontribusi untuk menambah capaian dari target nasional terhadap redistribusi pada tanah pelepasan kawasan hutan," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Selasa.
Redistribusi tanah pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Muaro Jambi dilakukan kepada 127 warga di Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sekernan.
Redistribusi tersebut merupakan capaian yang sangat baik, dimana setelah puluhan tahun masyarakat tinggal dalam kawasan hutan akhirnya bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang menjadi tempat tinggalnya. Pencapaian tersebut diharapkan dapat ditindak lanjuti untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat.
"Harapannya sinergi yang telah terbangun dapat terjaga dan ditingkatkan," kata Hari Nur Cahya Murni.
Dijelaskan Hari Nur Cahya Murni, secara nasional target pelepasan kawasan hutan 4,1 juta hektar memiliki pencapaian 204.565 hektar atau baru 4,98 persen berupa penerbitan sertifikat sejumlah 361.803 bidang tanah. Dari data tersebut redistribusi pada tanah pelepasan kawasan hutan masih belum mencapai target.
Gubernur Jambi berpesan agar masyarakat penerima sertifikat dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh negara.
"Rencanakan dan manfaatkan dengan baik serta jangan lupa penuhi kewajiban dan patuhi larangan yang tercantum dalam surat keputusan pemberian hak, buku tanah dan sertifikat, seperti larangan menelantarkan tanah," kata Hari Nur Cahya Murni.
Jambi redistribusi ratusan hektare tanah pelepasan kawasan hutan
Selasa, 13 April 2021 14:59 WIB