Jambi (ANTARA) - Sebanyak 2.621 orang warga binaan atau narapidana di Provinsi Jambi diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi Hari Raya Idul Fitri.
"Dari 2.621 orang yang mendapatkan usulan remisi, tujuh orang di antaranya mendapat usulan RK II atau langsung bebas," kata Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar di Jambi, Kamis.
2.621 orang warga binaan tersebut di antaranya tersebar di sebelas lembaga pemasyarakatan yang ada di wilayah Provinsi Jambi, di antaranya 570 orang napi di Lapas kelas IIA Jambi, 226 orang napi di Lapas kelas IIB Sarolangun, 243 orang napi di Lapas kelas IIB Bangko dan 296 napi di Lapas kelas IIB Muaro Bungo.
Kemudian 204 napi di Lapas kelas IIB Tebo, 192 napi di Lapas kelas IIB Kuala Tungkal, 154 napi di lapas kelas IIB Muara Bulian dan 424 napi di Lapas Narkotika kelas II Muara Sabak. Selanjutnya 105 napi Lapas Perempuan kelas IIB Jambi, 95 orang napi di Rutan kelas IIB Sungai Penuh dan 112 napi di LPKA Muara Bulian.
Dan 19 orang anak binaan di Lapas kelas IIB Bungo dan LPKA Muara Bulian juga di usulkan mendapatkan remisi hari raya.
Sementara tujuh orang yang di usulkan mendapatkan RK II atau langsung bebas tersebar di Lapas kelas IIA Jambi empat orang, di Lapas kelas IIB Sarolangun satu orang dan dua orang di Lapas kelas IIB Kuala Tungkal.
"Tahun ini juga terdapat satu orang terorisme yang mendapat usulan remisi hari raya Idul Fitri, napi terorisme tersebut merupakan napi yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi," kata Aris Munandar.
Dijelaskan Aris Munandar napi terorisme yang memenuhi syarat mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan, yakni napi yang sudah mendapat rekomendasi dari Densus karena sudah bekerjasama. Kemudian yang bersangkutan sudah menjalani deradikalisasi atau pembinaan.
2.621 orang napi yang diusulkan mendapat remisi hari raya tersebut merupakan napi yang terjerat kasus terorisme satu orang, narkotika 993 orang, ilegal fishing lima orang dan "ilegal traficking" (perdagangan orang) satu orang.
2.621 napi di Jambi diusulkan mendapatkan remisi lebaran
Kamis, 6 Mei 2021 17:58 WIB