Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi (IPTEK) menjadi potensi ancaman bagi pertahanan dan keamanan negara.
"Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis," kata Wapres di Sentul, Jawa Barat, Jumat.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat menghadiri Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Universitas Pertahanan Sentul, Jawa Barat, Jumat.
Tantangan pertahanan dan keamanan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini cukup berat, kata Wapres. Pandemi COVID-19 juga merupakan salah satu ancaman global yang harus diwaspadai, tambahnya.
Baca juga: Wapres minta Menkeu konsolidasi dana untuk pembangunan Papua
Baca juga: Ma'ruf Amin: Lawan radikalisasi hadapi tantangan globalisasi-teknologi
Baca juga: Wapres tegaskan tidak ada agama ajarkan terorisme
Wapres meminta sektor pertahanan dan keamanan untuk memperkuat sistemnya guna melindungi bangsa, negara dan seluruh warga negara Indonesia.
"Menghadapi kasus (COVID-19) global yang belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat. Berbagai kemungkinan harus mampu diantisipasi," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan penyelenggaraan Sishankamrata bertujuan untuk menghasilkan dokumen strategis guna pertahanan dan kemanan bangsa di masa kini.
"Konferensi awalnya ini ditujukan kepada menghasilkan suatu dokumen strategis. Setelah saya pelajari dan koreksi, produk yang dihasilkan ini cukup membanggakan, aktual dengan kondisi abad ke-21,” kata Prabowo.
Prabowo juga berharap berbagai rekomendasi dan usulan hasil Konferensi Sishankamrata tersebut dapat menjadi undang-undang yang dapat digunakan sebagai pegangan bagi semua lembaga.
"Disarankan produk ini dapat berbentuk menjadi undang-undang bagi negara kita, sehingga dapat digunakan sebagai pegangan oleh semua institusi dan lembaga kenegaraan," ujar Prabowo.