Jambi (ANTARA) - Sebagai perusahaan yang menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (DKLLJ), Jasa Raharja memiliki tugas pokok yaitu pertama memberikan perlindungan dasar dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak kepada masyarakat atas santunan.
Kedua menyerahkan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan ketiga pembangunan negara melalui deviden.
Dalam menjalankan program tersebut, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan hingga September 2021 sebesar Rp23,4 miliar naik 3,5% dibanding sampai dengan September 2020 sebesar Rp22,8 miliar dengan penyerahan santunan kepada korban meninggal dunia sampai dengan September 2021 sebesar Rp15,1 miliar naik 10% dibanding sampai dengan September 2020 sebesar Rp13,7 miliar. Sedangkan korban luka-luka sebesar Rp7,8 miliar turun 6% dibanding sampai dengan Juni 2020 sebesar Rp8,3 miliar.
Dalam penyerahan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi, korban yang mengalami luka berat dan meninggal dunia masih banyak dialami pengendara sepeda motor sebanyak 46% dari total pengendara kendaraan lain mobil, truck dangol B, mayoritas berjenis kelamin laki-laki sebanyak 71% dari total korban dan rata-rata berusia 15-24 tahun sebanyak 31% dari total korban.
Sementara rata-rata penyelesaian berkas santunan sampai dengan bulan September 2021 sejak tanggal kecelakaan tidak sampai 2 hari yaitu sebesar 1,49 hari.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, M. Zulham Pane mengatakan, Jasa Raharja juga memiliki program pencegahan kecelakaan dimana hingga September 2021 ini telah menyalurkan sarana pencegahan kecelakaan berupa lifebuoy dan ringbuoy melalui BPTD wilayah V Provinsi Jambi serta sarana pencegahan juga disalurkan langsung ke pemilik kapal di Kawasan wisata Danau Sipin.
Selain itu, kata Zulham, juga rutin dilaksanakan pelayanan kesehatan gratis berupa pengecekan rapid test antigen bekerjasama dengan Kimia Farma bagi para awak kendaraan umum seperti di PO Jambi Transport dan PO Damri, serta konsultasi Kesehatan gratis dengan bekerjasama dengan Biddokes Polda Jambi yang diselenggarakan di Kawasan wisata danau sipin.
Tidak hanya fokus dalam menjalankan amanah utama, Jasa Raharja juga memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility) yang di naungi Unit Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang hingga triwulan III ini banyak mengadakan kegiatan sosial berupa bantuan 100 paket sembako melalui Pemerintah Kota Jambi, bantuan penanaman bibit pohon melalui Dinas Lingkungan Hidup, menyelenggarakan pelatihan teknik pewarnaan kain shibori kepada teman disabilitas, bantuan 100 paket sembako ke lingkungan kantor yang terdampak pandemic COVID-19, serta pelatihan kewirausahaan untuk para ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi.***
Sepanjang 2021, Jasa Raharja serahkan santunan Rp23,4 miliar
Selasa, 12 Oktober 2021 17:48 WIB